SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi membenarkan adanya penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkoba di kawasan jalan Nasional, Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Sabtu, 30 Juli 2016. Namun dia membantah tim di lapangan menembak tersangka.
“Tadi cuma penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Nagan Raya,” ujar Mirwazi kepada Portalsatu.com melalui sambungan telpon.
Sementara bunyi letusan senjata api disebutkan berasal dari anggota yang melepaskan tembakan peringatan ke udara. Dia mengatakan tembakan peringatan dilakukan untuk menghentikan tersangka yang mencoba kabur.
“Gak ada ditembak pelaku, cuma peringatan. Setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri. Nanti saya kirimkan datanya, kita juga ada mengamankan barang bukti,” kata Mirwazi.[](bna)


