BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh Tgk. Muharuddin ikut mengecam pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai telah menistakan agama. Ia turut menyampaikan pernyataan dalam aksi damai dilakukan gabungan ormas Islam di depan gedung DPRA, Jumat, 4 November 2016.

Dalam orasinya, Tgk. Muhar meminta masyarakat tidak tersulut dengan isu lain, terlebih isu SARA dan politik. Ia juga mengingatkan agar tak ada penyusup dan provokator dalam aksi tersebut.

“Yang kita kecam adalah pernyataan Ahok bukan etnisnya. Siapa pun yang menghina dan menistakan agama harus diproses secara hukum yang berlaku baik itu muslim terlebih lagi nonmuslim,” ucapnya.

Tgk. Muhar bersama perwakilan ormas, termasuk para ketua komisi di DPRA kemudian menandatangani petisi yang dibawa massa tersebut. Salah satu isi dari petisi tersebut adalah meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan proses hukum terhadap Ahok.

Diberitakan sebelumnya, Ahok mendapat banyak protes keras dari umat muslim setelah pidatonya di Kepulauan Seribu dinilai telah melecehkan kandungan ayat Alquran yakni surat Al-Maidah ayat 51. Video pidato itu viral dan menuai banyak kecaman.[]