BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA), Bukhari, ikut memberikan masukan terkait draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang disosialisasikan tim DPR Aceh melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kabupaten/kota.
Bukhari kepada portalsatu.com di Banda Aceh, Selasa, 7 Maret 2023, mengatakan penting bagi JASA ikut serta mengikuti sejauh mana tahapan penyempurnaan draf revisi UUPA sudah berjalan.
Menurut Bukhari, prioritas utama yang akan disuarakan JASA Aceh soal beasiswa dan jaminan pendidikan yang layak untuk anak syuhada dan korban konflik dalam tahapan revisi UUPA yang sedang berjalan.
Bukhari mengatakan selama 17 tahun sudah berjalannya perdamaian Aceh, belum ada beasiswa kepada anak syuhada yang ditujukan secara khusus. “Bahkan beberapa kali dijanjikan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA), tapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.
Itulah sebabnya, JASA akan terus memperjuangkan beasiswa dan pendidikan yang layak untuk seluruh anak syuhada dan korban konflik. Meskipun saat saat ini JASA belum dilibatkan dalam RDPU revisi UUPA di kabupaten/kota se-Aceh.
“Di tingkat provinsi sudah kita hadiri. Kita tentunya akan memperjuangkan masalah beasiswa dan pendidikan yang layak untuk anak syuhada supaya dimasukkan ke dalam poin revisi UUPA nantinya,” tutur Bukhari.
Bukhari menyebut salah satu faktor yang menjadi kendala di lapangan untuk mendapatkan beasiswa bagi anak syuhada dan korban konflik (mayoritas masyarakat kurang mampu) adalah syarat yang selama ini diberlakukan.
Dia menilai syarat yang digunakan Pemerintah Aceh selama ini terlalu umum. Karena selama ini beasiswa diperuntukkan bagi siswa berprestasi, sehingga anak syuhada dan korban konflik tidak bisa mencapai syarat tersebut.
“Mayoritas anak syuhada dan korban konflik selama ini mengenyam pendidikan di pedalaman, kualitas pendidikan di pedalaman dan di kota tentunya berbeda jauh. Hal ini menjadi penghambat bagi mereka. Maka ini perlu direvisi,” tegas Bukhari.
Dia berharap ke depan jika draf revisi UUPA sudah rampung dan sempurna, dalam urusan beasiswa dan jaminan pendidikan, Pemerintah Aceh harus hadir ke setiap daerah pedalaman dan menerapkan sistem jemput bola.
“Dalam revisi UUPA ini, pemerintah harus menyediakan slot beasiswa khusus yang diperuntukan bagi anak syuhada dan korban konflik,” ucap Bukhari.
Bukhari juga minta tim DPR Aceh melibatkan semua pihak dalam sosialisasi untuk penyempurnaan draf revisi UUPA sampai final. Sehingga tidak ada lagi pihak yang saling bertikai.
“Segala bentuk pasal-pasal yang tertuang dalam UUPA yang menghambat realisasi poin-poin MoU Helsinki, ini bisa direvisi sebagaimana mestinya. Poin-poin Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki bisa diimplementasikan ke dalam UUPA sepenuhnya,” ujarnya.
Menurut dia, selama persoalan UUPA yang tidak sesuai dengan butir-butir MoU Helsinki, maka tetap akan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat Aceh. “Maka upaya DPR Aceh dengan bantuan Universitas Syiah Kuala (USK) bisa menjadi mata air dari segala kekacauan ini,” kata Bukhari.
“Saya dari dulu sudah menyuarakan hal ini, karena ketakutan kita bahwa ini akan menjadi bahaya laten di Aceh. Maka dengan apa yang telah dilakukan oleh DPR Aceh hari ini sebagai lembaga legislasi sudah sangat tepat. Kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung,” pungkasnya.[](Adam Zainal)