BANDA ACEH – Islam sudah memberikan panduan-panduan berkenaan bagaimana seseorang, masyarakat, atau juga konteksnya pemerintahan dalam menghadapi pandemi sejak zaman dulu. Dalam era modern ini perubahan perilaku penanganan wabah sedikit berbeda lantaran adanya modifikasi protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si., saat menjadi khatib shalat Jumat di Masjid Quba, Desa Suka Ramai, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 27/08/2021. Yusrizal juga merupakan Ketua Satgas Perubahan Perilaku Covid-19 Pemerintah Aceh.
Dia mengawali khutbah dengan berpesan kepada seluruh jamaah, terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa bersyukur dan meningkatkan ketakwaan serta keimanan kepada Allah SWT.
Yusrizal menyampaikan tentang tanggung jawab orang tua, khususnya ayah dalam keluarga menurut perspektif Islam, yang merupakan refleksi dari surah Al-Baqarah ayat 132 tentang dialog Nabiyullah Ibrahim kepada anaknya, dan keluarganya Nabi Ya’qub untuk semata-mata menyembah Allah dan jangan sekali-sekali meninggalkan ajaran Islam.
Yusrizal menjelaskan bagaimana besarnya tanggung jawab dan pentingnya peran seorang ayah dalam menjaga keluarganya terutama anak-anaknya. Hal senada juga terdapat dalam ungkapan bahasa Arab “Al-Ummu Madrasatul Ula, Al-Abu Mudiruha”, yang berarti ibu itu adalah madrasah yang pertama sedangkan ayah adalah kepala sekolahnya.
“Maka dalam hal ini mestilah kita sebagai seorang ayah harus punya visi yang mantap dan yang terbaik bagi masa depan keluarga dan anak-anak kita,” ujar Yusrizal.
Masih dalam konteks keluarga, Yusrizal menyampaikan kepada para jamaah agar senantiasa peduli terhadap kondisi pandemi yang tengah melanda negeri ini dengan memulai dari diri dan keluarga masing-masing.
“Saat ini kita menghadapi berbagai persoalan, permasalahan baik yang sifatnya komunal masyarakat, maupun rumah tangga pribadi-pribadi kita. Pandemi ini masih meliputi kita, menjadi berita yang kita dengarkan setiap harinya, anak-anak sekolah juga kesulitan untuk hadir secara langsung, terpaksa harus dilaksanakan secara daring,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan sebagai muslim kita mesti melihat dan melakukan berbagai hal perbuatan itu dalam perspektif Islam, termasuk menghadapi pandemi Covid19.
Sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis diriwayatkan Ahmad, “Jauhilah penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari kejaran singa”. Hal ini, kata Yuszrizal, tidak ada hubungan dengan takut atau tidak takut covid, apalagi hubungan dengan kematian, itu sudah takdir dari Allah. “Yang diperintahkan bagi kita umat muslim ialah untuk menghindarinya sebaik mungkin,” ucap Yusrizal yang telah dua kali menjadi khatib di Masjid Quba itu.
Yusrizal menyampaikan bagaimana pola perilaku umat muslim terdahulu dalam menghadapi wabah pandemi. “Misalnya juga tuntunan yang disampaikan Baginda Nabi Muhammad SAW, ‘Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah keluar darinya’ (HR. Al-Bukhari). Hal ini berarti ada semacam penyekatan atau protokol kesehatan dalam Islam sendiri untuk tidak saling pindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain demi mencegah penyebaran wabah atau pandemi,” ujarnya.
Yusrizal menyebut dalam era modern ini perubahan perilaku penanganan wabah sedikit berbeda dikarenakan adanya modifikasi protokol kesehatan. “Secara modern, sekarang upaya penghindarannya sedikit berubah, salah satunya karena diakibatkan droplet dari virus Covid-19 yang mudah menyebar sehingga butuh pemakaian masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan mengurangi hadir dalam kerumunan massa”.
Pada dasarnya ini merupakan rumusan-rumusan yang subtansinya itu berasal dari apa yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW dalam menghindari wabah dan mencegah dari penularan. Sehingga bagi seorang muslim, idealnya dalam bentuk kepedulian terhadap situasi saat ini, mestinya kita melaksanakan apa yang yang dianjurkan dalam Islam sehingga sesuai dengan apa yang disabdakan Nabi Muhammad SAW,
“La Dharara wala dhirara” HR. Ibnu Majah. Artinya, janganlah melakukan kemudharatan, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain, hal ini demi menjaga kebaikan kita bersama di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Aceh melalui SK Gubernur No. 440/1495/2020 pada tanggal 14 oktober 2020. Dalam Struktur Satgas ini salah satunya Dinas Sosial Aceh dipercaya menangani Bidang Perubahan Perilaku, yang diketuai Kadinsos Aceh, dengan wakil dari Karo SDM Polda, Sekretaris Kadis Budpar serta anggota yang terdiri dari Kadis BPSDM, Syariat Islam, Dayah, Disdik, Distanbun, Dinas LHK, Dinas Pertanahan, Karo Tapem, Karo Isra, Kepala BPBA serta Wadir Binmas Polda. Ikut juga bergabung dari beberapa lembaga, yakni Ketua MPU, MAA, Panglima Laot, dan Ketua PHRI Aceh.
Secara khusus Bidang Perubahan Perilaku ini mempunyai tugas melakukan pendampingan, sosialisasi dan koordinasi dengan para pihak strategis yaitu institusi, organisasi dan tokoh publik berpengaruh. Tujuannya bagaimana agar institusi/organisasi dan masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara efektif.[](Irm)






