LHOKSEUMAWE Pakar Ekonomi Universitas Malikussaleh (Unimal) Dr. Ichsan mengatakan, pemerintah daerah harus siap dengan kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Ia mengingatkan agar masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe menjadi orang pertama yang mengambil manfaat KEK tersebut.
Informasi diperoleh Ichsan, keberadaan KEK Arun Lhokseumawe berpotensi menyerap 40 ribu tenaga kerja jika dikelola secara maksimal. Jangan sampai terulang era di mana masyarakat kita hanya jadi penonton saja, sementara orang luar Aceh yang mengambil manfaat yang cukup besar, ujar Ichsan.
Ichsan menyampaikan itu dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) terkait Potensi Ekowisata dan KEK Arun Lhokseumawe yang digelar LSM Bina Rakyat Sejahtera (Bytra) di Meeting Room Taufik Kupi 2, Lhokseumawe, 28 Februari 2017.
Dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com, Ichsan berharap sejumlah kampus di Lhokseumawe dan Aceh Utara juga bersiap dengan datangnya KEK itu. Ia menilai ada keharusan perguruan tinggi termasuk akademi komunitas untuk menyiapkan sumber daya manusia berkompeten.
Pemerintah daerah harus sangat proaktif melibatkan kampus untuk menguatkan kapasitas masyarakat untuk KEK ini. Karena kalau kita lihat akan ada banyak peluang yang bisa dilakukan, walau sampai saat ini kita belum tahu wujudnya seperti apa, ujar Ichsan.
Belum mengerti
Dalam FGD itu, LSM Bytra meminta Dewan Nasional KEK melakukan sosialisasi mengenai KEK Lhokseumawe di Aceh Utara. Pasalnya, banyak kalangan di Lhokseumawe dan Aceh Utara dinilai belum mengerti apa itu KEK.
Untuk diketahui, KEK Arun Lhokseumawe ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 yang diteken Presiden Jokowi pada 17 Februari 2017. (Baca: Presiden Teken PP KEK Arun Lhokseumawe, Ini Isinya)
Bytra menilai KEK Arun Lhokseumawe salah satu poryek strategis yang berpotensi menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Namun, belum banyak yang bisa dilakukan terutama oleh pemerintah daerah untuk menghadapi hadirnya KEK tersebut. Maka kita memandang perlu adanya sosialisasi, bila perlu itu dilakukan langsung oleh Dewan KEK, ujar Direktur Bytra, Saifuddin Irhas.
Saifuddin menjelaskan, berdasarkan PP 5/2017 tersebut, KEK Lhokseumawe adalah sebuah badan usaha perseroan yang berafiliasi berbentuk konsorsium. Di dalamnya terdapat PT. Pertamina, PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT. Pelabuhan Indonesia I, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
Masyarakat dan semua elemen harus tahu apa kelebihan dan kekurangan dari KEK Lhokseumawe. Selain itu, kita juga harus duduk dan merencakan masterplan kira-kira apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat memanfaatkan KEK ini, kata Saifuddin.[](rel)




