Selasa, Oktober 8, 2024

Ketua KNPI Gayo Lues...

BLANGKEJEREN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh lapisan...

Pantau Harga Komoditi di...

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussala., H. Azhari, S. Ag., M.Si mengatakan...

Pj Wali Kota Subulussalam...

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet berprestasi pada...

Pj Bupati Syakir Terbitkan...

KUTACANE - Pj. Bupati Aceh Tenggara, Syakir, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh...
BerandaNewsTim 9 dan...

Tim 9 dan Kajati Aceh Bahas Penganggaran Daerah, Bagi Hasil Migas, Penertiban Aset Hingga Narkoba

BANDA ACEH – Tim 9 Instansi Vertikal di Aceh mengadakan silaturahmi dan rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, S.H., M.H., didampingi para Asisten, di Ruang Rapat Kajati Aceh, Kamis, 24 Maret 2022. Tim 9 yakni BPKP, BPK, BPS, BI, OJK, Kanwil Bea Cukai, DJP, DJPb, dan DJKN.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, S.E.Ak., M.M., C.A., QIA., kepada portalsatu.com mengatakan rapat tersebut membahas isu-isu strategis mulai soal perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penganggaran daerah yang mesti ditingkatkan kualitas dalam mencegah fraud (penyimpangan). Berikutnya, optimalisasi pendapatan daerah dengan konsep bagi hasil migas, dan program pengungkapan sukarela atas aset-aset yang dimiliki masyarakat untuk kepastian kepemilikan dan sumber penerimaan negara dan daerah.

“Isu lainnya (yang dibahas) terkait kepemilikan aset negara dan masalah penguasaan aset negara dan daerah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mesti segera ditertibkan dengan melibatkan semua pihak menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut,” ujar Indra.

Tim 9 dan Kajati juga membahas soal kecilnya porsi ekonomi Aceh, pertumbuhan ekonomi tidak signifikan dan kemiskinan yang terus bertambah dibandingkan dengan rata-rata nasional.

“Defisitnya antara komsumsi dan produksi antara Aceh dengan provinsi tetangga karena tidak adanya industri pengolahan serta efek ekonomi Aceh dari penutupan operasional bank konvensional di Aceh merupakan bahasan yang sangat menarik dalam pertemuan tersebut,” kata Indra.

Tim 9 dan Kajati Bambang Bachtiar

(Foto: BPKP Aceh)

Menurut Indra, belum baiknya sarana untuk ekspor seperti pelabuhan laut, udara, dan darat, serta tidak berjalannya Kawasan Ekonomi Khusus di Aceh juga menjadi bahasan dalam rapat koordinasi tersebut.

“Termasuk maraknya impor narkoba yang jumlahnya mencapai 2 ton tahun 2021 dan di awal 2022 sudah masuk lebih dari 200 kilogram sabu ke Aceh yang akan membawa masalah kesehatan dan sosial masyarakat Aceh menjadi bahasan dan mencarikan jalan pemecahan bersama untuk mengatasinya ke depan,” pungkas Indra.

Lihat pula: [Wawancara] Tanggapan Kepala BPKP Aceh Soal Klaborasi Penegakan Hukum Hingga Pengentasan Kemiskinan

Kepala BPKP Aceh Bertemu Kajati Baru Bahas Kasus yang Terhenti dan Sedang Berproses

Tim 9 dan Kajati Aceh

(Tim 9 berfoto bersama Kajati Aceh Bambang Bachtiar didampingi para Asisten usai rapat koordinasi di Kejati Aceh, Kamis, 24 Maret 2022. Foto: BPKP Aceh)

[](nsy)

Baca juga: