Kamis, September 19, 2024

Aceh Tambah Medali Perunggu...

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh menambah medali perunggu dari nomor lomba Slalom...

Aqil Fadhillah Pimpin Gapensi...

SUBULUSSALAM - Aqil Fadhillah Aradhi dipercayakan memimpin Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi)...

Diwarnai Protes Sumut, DKI...

KUTACANE - Kontigen Sumatera Utara melayangkan protes keras terhadap DKI Jakarta terkait adanya...

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...

Ini Kata PAN dan PKS Usai Daftarkan Bakal Calon Anggota DPRK Lhokseumawe ke KIP

LHOKSEUMAWE – Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Jumat, 12 Mei 2023. Sebelumnya, Kamis (11/5), Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendaftarkan bakal calon anggota DPRK atau legislatif (bacaleg) ke KIP Lhokseumawe.

Pantauan portalsatu.com, Ketua DPD PAN Kota Lhokseumawe, Azhari, bersama timnya tiba di Kantor KIP, Jumat, sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka disambut Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd. Tasar, komisioner KIP, dan turut disaksikan Ketua Panwaslih Lhokseumawe, T. Zulkarnain.

Azhari kepada wartawan mengatakan PAN mendaftarkan 25 bacaleg sesuai jumlah kursi DPRK Lhokseumawe. Yakni Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kecamatan Banda Sakti) 10 orang, Dapil II (Muara Dua) 7 orang, Dapil III (Blang Mangat) 4 orang, dan Dapil IV (Muara Satu) juga 4 orang, sesuai jumlah kursi DPRK yang telah ditentukan dari masing-masing dapil.

“Sebenarnya untuk dokumen (pendaftaran bacaleg) sudah dipersiapkan pada 5 Mei 2023. Tetapi, arahan dari DPP PAN karena nomor urut kita nomor 12, maka kita mendaftar pada hari ini, 12 Mei,” kata Azhari.

Azhari menyebut bacaleg yang didaftarkan PAN itu hampir 100 persen wajah baru, hanya ada satu petahana (anggota dewan saat ini) dari Dapil II. PAN menargetkan pada Pemilu 2024 mendatang bisa memperoleh enam kursi di DPRK Lhokseumawe.

“Karena di Kota Lhokseumawe masih banyak hal yang harus diselesaikan, maka ke depan PAN harus ikut menguasai parlemen dengan menempatkan kader-kader terbaik, sehingga akan dapat menyiapkan qanun-qanun prioritas untuk kemajuan daerah ini. Saya mengharapkan kepada seluruh kader PAN Lhokseumawe, yang paling utama perlu dijaga adalah amanah dan jujur. Karena dalam membangun sebuah daerah tanpa diawali sikap amanah dan kejujuran itu sama dengan kebohongan besar,” ujar Azhari.

IMG 20230512 211729 1

[Foto: portalsatu.com/Fazil]

Sekitar setengah jam setelah PAN pulang, Ketua PKS Lhokseumawe, Nurbayan, M.Sos., bersama timnya tiba di Kantor KIP untuk mendaftarkan 25 bacaleg. Nurbayan bersama pengurus dan kader PKS naik becak motor saat datang ke Kantor KIP Lhokseumawe.

Nurbayan menyebut PKS siap memberikan kader-kader terbaik untuk menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Lhokseumawe melalui DPRK.

“Kita punya target bisa mencapai semaksimal mungkin pada Pemilu 2024. Kita menginginkan suasana demokrasi ini bisa menjadi ajang yang menyenangkan, kami (PKS) semuanya berkomitmen untuk memberikan nuansa demokrasi di Aceh secara umum bisa menyejukkan,” ujar Nurbayan.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, mengatakan masa pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 sejak 1 sampai 14 Mei 2023. Sampai 12 Mei sudah tiga partai yang mendaftarkan bacalegnya ke KIP, yaitu NasDem, PAN, dan PKS, masing-masing parpol itu mengajukan 25 bacaleg.

“Setelah tahapan pendaftaran ini, selanjutkan kami akan melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dokumen bacaleg tersebut. Karena dokumennya juga ada dalam bentuk digital, sehingga perlu diverifikasi secara detail berkas yang diajukan ke KIP. Juga akan dilihat, apakah misalnya bacaleg dari satu dapil itu ada terdaftar di dapil lain dan sebagainya. Proses verifikasi ini akan kami lakukan pada 15-23 Juni 2023, dan pada 24-26 Juni 2023 akan diberitahukan hasil verifikasi itu kepada seluruh partai politik,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menyebut yang perlu diantarkan ke KIP secara fisik ada dua dokumen, yaitu berkas pengajuan pencalonan dan formulir daftar calon. Meskipun dokumen persyaratan itu sudah ada dalam bentuk digital, tetapi pihaknya juga perlu memverifikasi fisiknya.[]

Baca juga: