LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe mengajak seluruh stakeholder bertanggung jawab untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berkualitas. Stakeholder dimaksud yakni institusi yang merupakan pemangku utama dalam penyelenggaraan seperti pemerintah dan penyelenggara pemilu.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah rentan menyalahgunakan wewenangnya dalam melaksanakan tanggung jawabnya mendukung fasilitas pemilihan. Karena pemilihan merupakan proses konversi suara rakyat menjadi kursi penyelenggaran pemerintahan di daerah, maka peserta pemilihan berupaya keras mendapatkan dan mengisi kursi tersebut,” kata Ketua Panwaslih Lhokseumawe Muhammad AH saat rapat koordinasi stakeholder dan instansi vertikal, Minggu 27 November 2016, di Hall Harun Square.
Muhammad mengatakan, hasil pilkada tentunya ada peserta pemilihan yang menang dan kalah. Persaingan yang ketat itu membuat peserta pemilihan tergoda untuk melakukan cara- cara yang bertentangan dengan etika, moral dan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pengalaman pilkada lalu, kata Muhammad, para kandidat yang kalah cenderung menuduh pemenang menggunakan cara-cara tidak terpuji seperti intimidasi, suap, dan penggelembungan suara untuk dapat berkuasa.
“Pengalaman yang lalu, kita melihat para kandidat yang kalah dan frustasi cepat menuduh adanya kecurangan pemilu, mereka sangat mudah terpengaruh mengambil jalan kekerasan sebagai cara untuk merubah hasil pemilihan,” kata Muhammad.
Muhammad berharap dengan adanya sosialisasi tatap muka dengan instansi vertikal dan stakeholder dalam rangka pendidikan pengawasan pilkada 2017, bisa menyadarkan perilaku proaktif dari instansi vertikal dan stakeholder untuk menciptakan pemilihan demokratis melalui pengawasan yang partisipatif.[]


