SUBULUSSALAM – Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs. Salmaza MAP membuka kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air (KPSDA) Aceh di aula LPSE, Kompleks Perkantoran Kota Subulussalam, Senin, 20 Agustus 2018.
Salmaza mengatakan, pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) ini harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Selama ini penerapan pengelolaan SDA cenderung masih terkotak-kotak mengakibatkan pengelolaannya sulit bersinergi, tidak efesien dan efektif.
“Ke depan pengelolaan SDA harus menyeluruh dan terpadu. Sehingga terciptanya kecukupan air untuk mendukung berbagai kebutuhan,” kata Salmaza.
Menurutnya, perlu suatu kebijakan membangun komitmen pengelolaan SDA sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 54 tahun 2013 tentang KPSDA Aceh. Sosialisasi ini sangat penting untuk menambah pengetahuan tentang pengelolaan SDA di masa mendatang, dapat berjalan dengan baik.
“Saya sangat berharap kepada peserta sosialisasi ini dapat memahami apa yang terkandung dalam kebijakan tersebut. Nantinya dapat disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masa mendatang kita telah memiliki arah pengelolaan SDA di daerah kita,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam ini.
Sosialisasi ini diikuti 14 Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Kota Subulussalam, menghadirkan dua narasumber, yakni Direktur Yayasan Leuser Internasional, Dr. Ir. Syahrul, M.Sc dan Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Aceh, Ir. M Hidayat MM. []



