LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himipol) Unimal meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membatalkan usulan pengadaan mobil dinas untuk bupati, wakil bupati, istri bupati dan pamtup. Usulan itu dinilai pemborosan keuangan daerah mengingat kondisi Aceh Utara sedang defisit anggaran.
Baca: Pengadaan Mobil Bupati, Wabup, Istri Bupati dan Pamtup Rp3,350 Miliar?
Ketua Himipol Unimal, Chalidin, kepada portalsatu.com/, Senin, 15 Oktober 2018 via WhatsApp, menyebutkan, anggaran untuk pengadaan empat mobil dinas senilai Rp3,350 miliar dalam rancangan PPAS Aceh Utara 2019 itu sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan rakyat yang sifatnya lebih mendesak.
“Perekonomian Aceh Utara masih sangat terpuruk, namun bupati masih menginginkan mobil dinas baru. Padahal usulan ini pada tahun anggaran 2018 sudah pernah diajukan, namun ditolak. Hal ini menjadi seperti cita-cita bupati yang tertunda,” ucap Chalidin.
Baca juga: Kemiskinan Meningkat, TPT Tertinggi dan Mobil Bupati
Chalidin juga meminta Badan Anggaran DPRK Aceh Utara menolak pembelian mobil dinas tersebut karena memakan anggaran yang besar, tanpa memihak kepada masyarakat.
“Ini sangat memalukan, dulu dipilih rakyat sekarang sudah memikirkan kemewahan pribadi. Bupati seperti tak menghiraukan kondisi masyarakat, bahkan ambisinya sangat besar untuk mendapatkan mobil dinas baru,” pungkas Chalidin.[]
Lihat pula:
BEM Kecam Rencana Pengadaan Empat Mobil Dinas Pemkab Aceh Utara
Pengadaan 4 Mobil Dinas Rp3,350 M, MaTA: Kebijakan Memalukan dan Cacat Pikir
Ini Kata Bupati Cek Mad Soal Pengadaan Mobil
Ini Kata Akademisi Fisip Unimal Soal Pengadaan 4 Mobil Dinas Pemkab Aceh Utara
Sekda: Anggaran 2019 Rp1,8 T, Apalah Rp3,3 M Untuk Kelancaran Bupati dan Wabup





