LHOKSEUMAWE – Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saban tahun membuat ketergantungan Pemerintah Aceh Utara terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat sangat besar. Kontribusi PAD terhadap total Anggaran Pendapatan Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir hanya 9-10 persen.   

Ketika Pemerintah Pusat memangkas alokasi dana transfer dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam, Pemerintah Aceh Utara pun “morat-marit”. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang menunda penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU) sejak September 2016.

(Baca: Ini Sebab Kas Aceh Utara di Bawah Normal Menurut Kepala DPKKD)

Pengamat Ekonomi Universitas Malikussaleh Wahyuddin Albra menilai jika kondisi ini terus berlanjut maka akan mengganggu pembangunan Aceh Utara.

“Diperparah lagi di Aceh Utara kurangnya investasi. Jadi, semata-mata hanya mengandalkan pengeluaran pemerintah. Dampaknya, perekonomian berjalan lambat,” ujar Wahyuddin kepada portalsatu.com melalui telpon seluler, Selasa, 18 Oktober 2016.

Menurut Wahyu, Pemerintah Aceh Utara ke depan harus merencanakan pembangunan dengan baik. “Sektor-sektor  yang menggerakan ekonomi mesti diprioritaskan, selain harus lebih maksimal menggali sumber-sumber baru untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Wahyu menyebut penting pula bagi Pemerintah Aceh Utara memangkas alokasi dana rutin. “Penggunaan anggaran harus di-rem melalui efisiensi,” ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh ini.

“Bagian Perencanaan (Bappeda) dan dewan (DPRK) harus memikirkan ulang persoalan ini. Sebab selama ini pengeluaran pemerintah lebih banyak ke dana rutin,” kata Wahyu lagi.

Besarnya pengeluaran dana rutin lantaran jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh Utara membludak. Wahyu menilai banyaknya tenaga kontrak yang “terpaksa” ditampung pemerintah kabupaten itu akibat terbatasnya lapangan kerja baru di sektor swasta, sebab minimnya invetasi yang masuk ke Aceh Utara.

Karena itu, pemerintah setempat harus mampu menarik investor untuk menanamkan investasi dengan menggerakkan sektor-sektor yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi.

“Kalau pertumbuhan ekonomi tidak terjadi, tentunya angka pengangguran dan kemiskinan akan melonjak. Jika pengangguran meningkat, dikhawatirkan akan berdampak negatif, seperti terjadinya aksi kriminalitas,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara Muhammad Nasir mengakui PAD masih sangat minim. Sehingga, kata dia, ketergantungan Aceh Utara terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat sangat besar.

“Padib teuma PAD tanyoe, maka rayek that ketergantungan dari transfer Pusat,” ujar Nasir kepada portalsatu.com, 17 Oktober 2016.[](idg)