BANDA ACEH – Sebanyak 18 partai politik di Indonesia akhirnya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Penetapan ini dilakukan usai rapat rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2018. 

Usai penetapan peserta pemilu tersebut, KPU kemudian melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu. Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di Kantor KPU, Jakarta, Minggu, 18 Februari 2018. 

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol:

1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Perindo
10. Partai Persatuan Pembangunan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat
15. Partai Aceh 
16. Partai Sira
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nangroe Aceh.[]