BANDA ACEH – Pengrusakan dan pembakaran dilakukan massa di Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, ternyata dipicu meninggal dunianya seorang tersangka kasus sabu.

“Awalnya ada penangkapan tersangka sabu-sabu beserta barang buktinya pada Senin (22/10) malam. Tersangka sempat menjalani pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, di Banda Aceh, Selasa, 23 Oktober 2018.

Misbahul menyebutkan, tersangka kemudian meninggal dunia, Selasa pagi tadi. Namun, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian tersangka kasus sabu tersebut.

“Kami belum tahu detailnya bagaimana. Setelah beberapa (waktu) kemudian, datang masyarakat menyerang Kantor Polsek Bendahara, merusaknya serta membakar sepeda motor,” kata Misbahul.

Akan tetapi, menurut Misbahul, insiden tersebut cepat dicegah. Sejumlah pejabat dan personel Polres Aceh Tamiang langsung turun ke lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Penyebabnya masyarakat tidak terima tersangka meninggal dunia. Namun sampai kini belum ada masyarakat yang ditahan. Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Muhajir sudah berdialog dengan tokoh masyarakat setempat,” ungkap Misbahul.

Misbahul menyebutkan, kondisi di lapangan pascainsiden sudah kondusif. Pimpinan Polda memberikan atensi dalam kasus ini serta menindak anggota jika ada kesalahan prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar serta tidak mudah terprovokasi pihak tidak bertanggung jawab,” kata Misbahul.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus.[]Sumber: antaranews.com