LHOKSEUMAWE – Tersangka AG (40), akhirnya mengakui membunuh istri dan dua anak tirinya, yakni Irawati (35), Zikra (14) dan bayi 16 bulan, di Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa, 7 Mei 2019, dinihari. AG melakukan pembunuhan tersebut dengan motif ekonomi

“Istri (Irawati) saya kurang uang dan berapa pun dikasih, kurang (merasa tak cukup). Waktu saya kasih uang Rp4 juta dalam jangka waktu satu bulan tetapi kurang juga. Kemudian saya kasih lagi Rp6 juta habis juga dan tidak pernah cukup. Terus saya terakhir pulang dari Panton Labu dikasih uang cuma Rp500 ribu dan dia marah-marah besar hingga minta cerai, tapi saya tidak mau bercerai, karena saya menyayanginya,” kata AG saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu, 8 Mei 2019.

AG mengaku membunuh istrinya karena korban ingin menikam dirinya terlebih dahulu saat keduanya terlibat pertengkaran. “Kemudian saya tangkap pisaunya dan saya buang, lalu saya peluk dia (Irawati). Dia dorong saya lagi mau diambil pisau itu lagi yang saya buang, daripada saya yang ditusuk maka saya tusuk dia,” ungkapnya.

Ditanya mengapa kedua anak tirinya ikut dibunuh, AG mengaku karena kesal dan sakit hati dengan ibu anak tersebut yang merupakan istrinya. Sehingga ia melampiaskan terhadap anak-anak itu karena merasa takut nantinya mereka menceritakan kejadian pembunuhan itu kepada orang lain. “Saya menyesal telah membunuh mereka,” ujar AG.

Diberitakan sebelumnya,  pria berinisial AG (40), tersangka pembunuhan terhadap istri dan dua anak tirinya, yakni Irawati (35), Zikra (14) dan bayi 16 bulan, di Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa, 7 Mei 2019, kini diamankan di Polres Lhokseumawe setelah ditangkap Tim Jatanras Polda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, menjelaskan, Selasa, sekitar pukul 04.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ditemukan korban pembunuhan bersimbah darah di Gampong Ulee Madon. Setelah itu, Indra bersama tim langsung menuju lokasi kejadian yakni rumah dua lantai dengan kondisi pintu tertutup. Masyarakat setempat masuk ke dalam rumah itu dengan mendobrak salah satu pintu. Indra dan timnya kemudian masuk ke rumah itu melalui pintu yang didobrak tersebut.

“Rumah tersebut berlantai dua yang cukup besar. Lalu, saya mendapati tiga mayat. Yang pertama ditemukan adalah mayat seorang anak yang kondisi lehernya ditusuk. Mayat anak itu ada di posisi persimpangan tangga rumah (di tengah tangga). Kedua ditemukan mayat istri pelaku, ada bekas tebasan di bagian lehernya, posisinya ada di pintu kamar utama. Lalu mayat ketiga seorang bayi yang ditemukan di bagian bak mandi di dalam kamar utama,” kata Indra saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa, sore.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Indra, pihaknya menemukan sejumlah fakta. Pertama, Irawati, istri tersangka AG sempat meminta tolong melalui SMS kepada salah seorang warga sampai pukul 01.25 WIB dini hari (Selasa). Kemudian pukul 01.40 WIB orang yang dimintai tolong itu membalas SMS, tetapi tidak dibalas lagi oleh korban (Irawati). “Jadi kemungkinan meninggal korban itu antara pukul 01.25 WIB-01.40 WIB,” katanya.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang ada di sekitar TKP, masyarakat mengetahui (kejadian pembunuhan itu) dari anak yang melarikan diri dari rumah tersebut. Jadi, saat kejadian ada seorang anak Irawati, Zikri (4), melompat dari lantai dua rumahnya, lalu anak ini melaporkan kejadian tersebut kepada tetangganya, kemudian warga berusaha masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu,” ujar Indra.

Indra menambahkan, ada satu orang lagi anak Irawati yang selamat yakni Rizky (15), yang sedang melaksanakan tadarus di meunasah Gampong Ulee Madon. 

Menurut Indra, setelah diperoleh keterangan dari saksi-saksi, akhirnya pihaknya mengumpulkan fakta dan bukti-bukti yang ada di TKP. “Lalu kami menemukan fakta yang diduga kuat menjadi tersangka pembunuhan itu adalah berinisial AG, suami ketiga Irawati. Karena suami pertamanya sudah meninggal dan suami keduanya sudah bercerai,” ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terkait posisi AG melalui informan, kata Indra, pihaknya mengetahui keberadaannya ada di Banda Aceh. Lalu Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Aceh, yang kemudian melakukan penangkapan tersangka AG di Simpang Lambaro, Aceh Besar, arah ke Bandara Sultan Iskandar Muda. “Ketika itu tersangka sedang duduk di sana,” kata Indra. 

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka terpaksa harus dilumpuhkan (ditembak salah satu kakinya) dikarenakan hendak melawan petugas. Pertama terlihat tersangka belum tumbang dan akhirnya dilakukan penembakan kedua di bagian kaki, satu lagi,” ujar Indra.

Indra menyebutkan, senjata yang digunakan AG untuk melakukan pembunuhan itu berupa pisau lipat yang ditemukan di dalam tas tersangka.[]