LHOKSEUMAWE – Pria berinisial NF (32), warga Gampong Krueng Baro, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, mengakui membunuh rekan bisnisnya, Muhammad Ishak Zakaria (47), PNS Dinas Penanaman Modal Aceh Utara. Pembunuhan itu dilakukan NF bersama rekannya, IRS, yang kini menjadi buronan polisi.

NF ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu, 11 Agustus 2018, dinihari, dan kini ditahan di Markas Polres Lhokseumawe sebagai tersangka. NF mengaku pembunuhan itu terjadi saat ia menagih utang pada Ishak Zakaria, di dalam gudang tempat usaha milik korban, di Alue Awe, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, 7 Agustus 2018, sore.

“Utang Rp55 juta. Dia berutang pada saya,” kata NF menjawab portalsatu.com/ di sela-sela konferensi pers digelar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Adrian, di mapolres setempat, Senin, 13 Agustus 2018, terkait pengungkapan kasus pembunuhan itu.

Menurut NF, utang itu terkait bisnis hewan potong yang dijalankan dirinya bersama Ishak Zakaria. “Bisnis (beli sapi). Empat ekor (dari Rp55 juta itu),” ujarnya.

Dia juga mengakui dirinya bersama IRS membawa lari uang milik korban Rp100 juta setelah terjadi pembunuhan itu. “(Uang ambil) di tong sampah (di dalam gudang tempat usaha milik korban),” kata NF yang hanya menjawab beberapa pertanyaan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap tersangka pembunuhan Muhammad Ishak Zakaria (47), PNS Dinas Penanaman Modal Aceh Utara, Selasa, 7 Agustus 2018. Menurut polisi, tersangka berinisial NF (32), ditembak kedua kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan di rumahnya, Gampong Krueng Baro, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Sabtu, 11 Agustus 2018, dinihari. Kasus pembunuhan itu diduga bermotif utang terkait bisnis hewan kurban.

Sebelumnya, Muhammad Ishak Zakaria, yang merupakan warga Gampong Meunasah Manyang, Kandang, Kecamatan Muara Dua, ditemukan tewas bersimbah darah di tempat usaha bibit tanaman miliknya, di Alue Awe, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Selasa, 7 Agustus 2018, sore. (Baca: PNS Dinas Penanaman Modal Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin, 13 Agustus 2018, mengatakan, hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka NF alias Jal, terungkap bahwa NF bersama rekannya, IRS, melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Ishak Zakaria menggunakan linggis dan pisau besar.

Riski menyebutkan, linggis dan pisau itu diambil kedua tersangka dari dalam gudang di tempat usaha bibit tanaman milik korban. Setelah menghabisi korban, kata Riski, tersangka NF dan IRS membawa lari uang milik korban Rp100 juta.

“Uang Rp100 juta itu dibagi dua. Tersangka NF mengambil Rp55,8 juta, dan IRS Rp44,2 juta. Saat penangkapan tersangka NF di rumahnya, kita temukan uang Rp26,2 juta, dan seperangkat perhiasan emas. Jadi, dari Rp55,8 juta yang diambil oleh tersangka NF, sebagian sudah dibeli emas yang perkiraan sementara (perhiasan itu) lebih Rp20 juta, dan sisa uang Rp26,2 juta disimpan di rumahnya,” ujar Riski. 

Riski mengatakan, tersangka IRS yang membawa lari uang milik korban Rp44,2 juta, saat ini menjadi buronan pihaknya dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ditembak kedua kaki

Menurut Riski, pengungkapan kasus pembunuhan itu diawali dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil olah TKP ditemukan beberapa barang bukti. Hasil pengembangan barang bukti dan pemeriksaan para saksi, kata Riski, mengerucut kepada beberapa orang diduga sebagai pelaku.

Mulanya, kata Riski, pihaknya sempat mengamankan sejumlah orang diduga pelaku, tapi langsung dilepaskan karena setelah diperiksa ternyata tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Lalu, tiga hari setelah penyelidikan secara intensif, akhirnya dugaan sebagai tersangka mengarah kepada NF alias Jal. Sehingga, kata Riski, pihaknya menangkap NF saat sedang tidur bersama keluarganya di rumah mereka di Gampong Krueng Baro, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Sabtu, sekira pukul 04.30 WIB dini hari.

“Karena tersangka NF melakukan perlawanan, kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya untuk dilumpuhkan,” kata Riski. (Baca: Polisi Tembak Tersangka Pembunuh PNS Dinas Penanaman Modal)[](idg)