BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues memperhatikan tatanan pusat kota Blangkejeren sebelum lewat 100 hari kerja pasangan Suhaidi-Maliki. Tatanan kota dianggap sebagai suatu cerminan keberhasilan oleh penyelenggara pemerintahan.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, S. Sos., Sabtu, 19 April 2025. Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues harus segera menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di pusat kota Blangkejeren, pasar, dan menata pedagang kaki lima yang berjualan di pusat kota Blangkejeren.
“Kami mengimbau agar Pemda Gayo Lues kembali menata kota yang selama ini sangat tidak enak dipandang. Terutama terkait hewan ternak, pusat pasar, pedagang kaki lima di pusat kota dan penataan lampu taman beserta penerangan jalan di pusat kota Blangkejeren,” katanya melalui pesan Whatsapp.
Selama ini, kata anggota dewan dari Partai Demokrat itu, Pemda telah menyiapkan tiga lokasi pasar untuk pedagang. Di antaranya, Pasar Centonh, Pasar Kutebelang, dan Pasar Terpadu. Ketiga pasar tersebut perlu dilakukan pembenahan dan penertiban terkait pedagang beserta bangunannya.
“Di samping penataan pedagang, bangunan pasar juga tidak kalah penting dilakukan penataan. Karena sekarang ini seperti Pasar Centong dan perumahan warga Durin juga sudah dijadikan sebagai tempat menjual sayur, unggas, daging, dan ikan basah,” ujarnya.
Untuk itu, anggota dewan berharap agar ada tindakan dari Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues di 100 hari kerjanya ini. Sehingga ketika masyarakat berkeliling kota merasa nyaman, begitu juga ketika datang tamu-tamu Pemda dari luar merasa senang.[]




