LHOKSEUMAWE Pengamat hukum dan pemerintahan H. Nazaruddin Ibrahim menilai saat ini ada beberapa potensi krisis politik di Aceh. Di antaranya, menyangkut Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh, isu ALABAS, dan kesenjangan kesejahteraan.
Ini harus dengan sangat cepat, dengan sangat wise (bijak), Pemerintah Aceh dan Jakarta untuk menyelesaikan dengan segera, sehingga krisis politik ini tidak mengarah atau kecendrungan ke krisis keamanan, ujar Nazaruddin ditemui portalsatu.com di Lhokseumawe, Rabu, 24 Februari 2016.
Nazaruddin menyebut pemerintah harus menyikapi potensi krisis politik ini secara serius lantaran Aceh segera menggelar pemilihan kepala daerah serentak dan terbesar pada 2017. Ini harus sangat disadari dengan situasi di mana pemilihan kepala daerah akan berlangsung di Aceh secara serentak. Tahun 2017, Aceh akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah terbesar di pilkada serentak gelombang kedua, katanya.
Jadi, Nazaruddin melanjutkan, situasi ini (potensi krisis politik) harus cepat-cepat diselesaikan oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat agar tidak terjadi gap yang dapat menjurus ke krisis keamanan.
Disinggung soal solusi untuk mengantisipasi potensi krisis politik menyangkut Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Nazaruddin mengatakan, para pihak tinggal meluruskan tafsir politik dan kemudian menuntaskan persoalan ini secara bijak.
Secara tata pembuatan undang-undang kan sudah selesai. Cuma yang menjadi masalah sekarang adalah tafsir-tafsir politik terhadap qanun tersebut. Ini harus diluruskan seperti apa tafsif politik tersebut. Kemudian mereka selesaikan dengan cara yang baik, sehingga kedua belah pihak (Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat) tidak merasa menang. Ini harus diselesaikan sesegera mungkin, ujarnya.
Sementara terkait isu ALABAS, Nazaruddin juga berharap Pemerintah Aceh melihat persoalan ini secara bijak, terlepas apapun motif dari isu ALABAS itu yang terus berkembang sampai saat ini.
Terlepas apakah ini mau transaksional antarelite atau apa (motif lainnya), tapi yang harus kita sadari memang ada sebuah kesenjangan, ada sebuah kekeliruan managerial, management dari Pemerintah Aceh dalam mengelola Aceh. Dan ini harus diperbaiki, baik komunikasi, sehingga kawan-kawan ALABAS itu tidak merasa terdiskriminasi atau tidak merasa ditinggalkan, katanya.
Jadi komunikasi ini harus dibangun dengan baik. Dan juga kebijakan-kebijakan yang nyata bagi kesejahteraan, bagi perlindungan, ujar Nazaruddin.[] (idg)



