BLANGKEJEREN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gayo Lues, Mansur, S.T., akhirnya merespons sorotan anggota DPRK terkait kejanggalan proyek pembangunan jembatan Tingkem dan saluran Kedah.
Dihubungi wartawan, Selasa, 25 Agustus 2020, Mansur mengaku sedang berada di Jakarta mengikuti rapat terkait DAK. Sehingga dia meminta maaf kepada anggota dewan lantaran tidak bisa mengikuti rapat pertanggungjawaban APBK tahun 2019 di gedung DPRK Gayo Lues.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota dewan yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan sangat baik sekali. Ini sangat membantu kami dalam hal, jika kontraktor yang agak nakal bekerja di lapangan. Tentu kita dari dinas tidak pernah mengiginkan pekerjaan dikerjakan asal-asalan. Kami selalu mengigatkan PPTK, konsultan pengawas untuk sesering mungkin ke lapangan,” katanya.
Apalagi, kata Mansur, saat pengerjaan item tertentu seperti pondasi jembatan, lantai jembatan. Kadis PUPR menyatakan sudah menekankan agar pengawas dan PTTK harus berada di lokasi 1×24 jam. Namun, tidak bisa juga jika pengawas dan PTTK setiap saat di lapangan mengawasi pekerjaan tersebut.
“Saya rasa sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi seluruh pekerjaan di Gayo Lues, dan ini hanya masalah miskomunikasi saja. Kami belum sempat bertemu dengan anggota dewan saat ditanyakan perihal pekerjaan itu karena ada kesibukan, tanggal 19 Agustus lalu saya memang ada kirim saudara El Amin dokumentasi hasil kunker mereka ke lapangan,” kata Mansur.
Mansur melanjutkan, sebelumnya ia sedang mempersiapkan bahan-bahan yang harus dibawa ke Jakarta untuk rapat hari ini. “Dan sore usai di telepon itu langsung berangkat ke Medan hingga benar-benar tidak ada waktu menjelaskan (kepada dewan) perihal pengerjaan proyek tersebut”.
“Waktu itu saya sudah mencoba menghubungi anggota DPRK untuk menjelaskan, bukan tidak merespons, namun karena jaringan di Gayo Lues sedang terganggu. Saya memutuskan mengeluarkan surat nomor 600/580/2020 kepada KPA (kuasa pengguna anggaran) untuk segera ke lapangan bersama PPTK, rekanan dan pengawas terkait laporan bapak anggota dewan tersebut. Proyek (jembatan) itu merupakan lanjutan seperti yang disampaikan Kabid Bina Marga melalui media kemarin,” ujarnya.
Namun, menurut Mansur, pekerjaan pembuatan saluran bukan di bawah Dinas PUPR.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues menyoroti kejanggalan pengerjaan proyek lanjutan pembangunan jembatan Tingkem dan pembuatan saluran Kedah. Kritikan itu disampaikan Drs. H. Abdul Karim, M.M., Anggota DPRK Gayo Lues dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, saat menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna tentang pembahasan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2019 di gedung dewan setempat, Senin, 24 Agustus 2020.
Di hadapan Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru, Sekda H. Thalib, dan pejabat lainnya, Abdul Karim mengatakan dalam kunjungannya dari lintas komisi ke lokasi pembangunan lanjutan jembatan Desa Tingkem dengan anggaran Rp3.047.500.000, pihaknya melihat pengerjaan proyek yang menggunakan anggara DOKA itu tidak ada pengawas di lapangan.
“Para pekerja melakukan pekerjaanya tidak ada petunjuk, tidak ada gambar, mereka bekerja sendiri tanpa pedoman. Selain itu pekerjaan tahun sebelumnya sudah banyak yang pecah dan roboh, karena setelah kami cek campuran semennya lebih banyak tanah daripada pasir, kondisi ini sangat membahayakan,” katanya.
DPRK, kata Abdul Karim, sudah menghubungi Kadis PUPR Gayo Lues, namun tidak ada tanggapan. Menurutnya, proyek seperti ini perlu dilakukan pengawasaan maksimal.
“Kami juga mengunjunggi proyek pembuatan saluran air di daerah Kedah, Kecamatan Blangjeranggo, tidak jelas dinas mana yang punya, tidak ada papan nama. Juga ukuran saluran tidak sesuai. Jumlah besi yang digunakan tidak dengan ketentuan. Menurut hemat kami, kunjungan lintas komisi sangat perlu dilakukan dan juga perlu didengar informasi dari masyarakat mengenai proyek seperti ini,” katanya.[]





