BANDA ACEH – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengecam pemukulan terhadap Ketua Komisi I, Azhari Cage, yang diduga dilakukan oknum polisi. DPRA meminta kasus itu diusut tuntas.

“Kami DPR Aceh mengecam serta mengutuk tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan dan atau penganiayaan terhadap Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari,” kata Ketua DPRA, Sulaiman, dalam konferensi pers di DPR Aceh, Banda Aceh, Jumat, 16 Agustus 2019, sore.

Enam fraksi DPR Aceh meneken pernyataan sikap terkait pemukulan tersebut. Mereka juga menggelar konferensi pers bersama di Gedung Badan Anggaran DPR Aceh. 

Menurut Sulaiman, Azhari saat kejadian sedang melaksanakan tugas sebagai anggota DPR Aceh sesuai dengan perintah dari pimpinan. Tugasnya menangani dan menerima aspirasi yang akan disampaikan mahasiswa yang menggelar demo di DPRA.

Sulaiman menjelaskan, DPRA juga menyesalkan pernyataan Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto bahwa tidak terjadi kekerasan fisik terhadap Azhari.

“Hal itu berlawanan dengan realitas yang terjadi di depan Gedung DPR Aceh,” jelas Sulaiman.

“Melihat dari kronologi peristiwa yang terjadi, oknum-oknum polisi pelaku kekerasan telah melampaui prinsip penggunaan kekuatan dalam pengendalian massa yang sesuai hukum. Memang perlu diambil tindakan lanjutan, prinsip proposionalitas, preventif yang masuk akal,” lanjut Sulaiman.

Sulaiman mengungkapkan, anggota DPR Aceh merupakan wakil rakyat yang tugas dan tanggung jawabnya diatur undang-undang. Selain itu, anggota dewan mempunyai hak imunitas dalam menyampaikan pendapat.

“Kami fraksi-fraksi di DPR Aceh meminta kepada Kapolda Aceh untuk mengambil tindakan hukum tegas lanjutan, sesuai dengan laporan polisi yang telah disampaikan oleh Saudara Azhari, dengan bukti lapor LP/ 130/ VIII /YAN 2.5/2019/SPKT tanggal 15 Agustus 2019 ke Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Aceh (DPRA), Azhari Cage, mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi saat demo menuntut realisasi isi perjanjian damai yang berakhir ricuh di Banda Aceh, 15 Agustus 2019.

“Saya dipukul oleh oknum polisi yang jumlahnya sekitar 10 orang saat saya meminta mahasiswa yang berdemo agar jangan dipukul. Waktu itu, mahasiswa sedang dikejar polisi,” kata Cage saat ditemui usai membuat laporan ke Mapolda Aceh, Kamis malam.

Cage menjelaskan, pemukulan terhadap dirinya terjadi pada Kamis/kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, sejumlah mahasiswa yang berdemo awalnya terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berjaga.

Mahasiswa mencoba menaikkan bendera bulan bintang di tiang depan Gedung DPRA. Polisi melarangnya sehingga aksi tersebut berakhir ricuh.

Menurut Cage, ketika berjalan ke jalan di depan Gedung DPRA, dirinya tiba-tiba dipukul oleh sejumlah polisi. “Ketika berada di jalan depan gedung DPR, saya disergap dan dipukul sampai jas saya juga sobek,” ungkapnya.

Laporan Azhari Cage di Polda Aceh teregistrasi dengan Nomor: LP/136/VIII/Yan.2.5./2019/SPKT. Cage juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh. “Saya memar di bahu, rusuk. Tadi saya juga dipukul di kepala,” ungkap Cage.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, membantah anggotanya melakukan pemukulan terhadap Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cage, saat demo berakhir ricuh, Kamis/kemarin. Menurut dia, dalam aksi tersebut sempat terjadi dorong mendorong.

“Kalau dipukul, saya bilang tidak ada dipukul, karena kita kan mengamankan kegiatan unjuk rasa,” kata Trisno saat konfirmasi, Jumat, 16 Agustus 2019.[]Sumberdetik.com