LHOKSEUMAWE – Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Utara mengutuk keras terhadap pengeroyokan Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cage, yang diduga dilakukan oknum kepolisian saat aksi mahasiswa memperingati 14 Tahun MoU Helsinki di Banda Aceh, 15 Agustus 2019.

“Pemukulan dan pengeroyokan tersebut mencederai suasana damai yang sudah berlangsung selama 14 tahun,” kata Ketua Fraksi PA DPRK Aceh Utara, Ismail Arahman, dalam pernyataannya dikirim kepada portalsatu.com, Jumat, 16 Agustus 2019, sore. 

Ismail Arahman menyebutkan, anggota dewan mempunyai hak imunitas yang diatur dalam undang-undang. “Selain itu, anggota DPRA mempunyai tanggung jawab sangat besar bagi seluruh elemen masyarakat. Termasuk melayani mahasiswa yang datang ke DPRA untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ismail Arahman menyayangkan pengeroyokan yang menimpa Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cage, dan meminta kasus tersebut diproses secara hukum sampai tuntas. “Kapolda Aceh harus mengambil tindakan tegas kepada para pelaku pemukulan dan pengeroyokan tersebut,” kata mantan kombatan yang akrab disapa Linut itu.

Ismail Arahman juga mengecam dugaan pemukulan terhadap mahasiswa yang mengadakan aksi memperingati perdamaian Aceh di Gedung DPRA yang berakhir ricuh. “Kejadian tersebut juga harus diusut tuntas,” tegasnya.[](rilis)

Lihat pula: Dikeroyok Oknum Polisi, Azhari Cage DPRA Lapor ke Polda Aceh

Komisi A DPRK Pidie: Usut Tuntas Kasus Pemukulan Anggota DPRA