LHOKSEUMAWE Pemko Lhokseumawe sudah melakukan validitas jumlah utang tahun 2016 yang menjadi kewajiban untuk pembayaran menggunakan anggaran tahun berikutnya. Dari total nilai validitas utang Rp235,572 miliar lebih, sudah dibayar Rp103,778 miliar lebih, sehingga sisanya Rp131,793 miliar lebih.
Rekapitulasi nilai validitas utang tersebut diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe kepada Badan Anggaran DPRK saat rapat di gedung dewan setempat, 24 Oktober 2017. (Baca: Ini Sisa Utang Pemko Lhokseumawe)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe Azwar mengakui, sisa utang pemerintah setempat sekitar Rp131 miliar lebih dari total utang Rp235 miliar. Sisa utang Pemko tahun 2016 kalau tidak salah lebih kurang Rp131 miliar lagi, karena saya tidak pegang datanya,” ujar Azwar menjawab portalsatu.com, 30 Oktober 2017. (Baca: BPKK: Sisa Utang Pemko Lhokseumawe Rp131 Miliar)
Berdasarkan Rekapitulasi Nilai Validasi (Validitas) Utang Pemerintah Kota Lhokseumawe yang diperoleh portalsatu.com dari pihak Badan Anggaran DPRK, lebih 10 Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang jumlah utangnya masing-masing di atas Rp1 miliar. Namun, jumlah utang SKPK-SKPK tersebut sudah berkurang setelah pembayaran dengan anggaran tahun 2017.
Adapun SKPK yang jumlah utangnya paling minim adalah Kantor Perpustakaan dan Arsip yaitu Rp25 juta lebih. Setelah pembayaran dengan anggaran 2017, sisa utang SKPK itu Rp11 juta lebih.
Dua di antara lebih 10 SKPK yang nilai validitas utang tahun 2016 di atas Rp1 miliar ialah Sekretariat DPRK dan Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK, sejak 2 Februari 2017 nama SKPK ini menjadi Dinas Lingkungan Hidup).
Sekretaris DPRK Lhokseumawe Ramli dihubungi portalsatu.com lewat telepon seluler, Rabu, 1 November 2017, mengakui, data nilai validitas utang dan sisa utang SKPK-nya sebagaimana tercantum dalam Rekapitulasi Nilai Validitas Utang Pemerintah Kota Lhokseumawe.
(Nilai validitas utang Sekretariat DPRK Rp1,9 miliar lebih) ya, itu kegiatan-kegiatan 2016, sudah dibayar 40 persen, sehingga (jumlah utang) sudah berkurang. (Sisa utang Rp1,1 miliar lebih) ya sekitar itu, kata Ramli.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLK) Lhokseumawe Zulkifli mengatakan, Saya tidak ingat angka persis, karena sedang di luar (kantor). Yang jelas angka persisnya seperti hasil validasi terakhir yang dilakukan oleh Inspektorat.
Portalsatu.com juga menghubungi sejumlah Kepala SKPK lainnya terkait jumlah utang SKPK-SKPK itu di atas Rp1 miliar, tetapi mereka tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya. Di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Perindagkop.
Berikut SKPK-SKPK yang nilai validitas utangnya paling banyak (termasuk sisa utang, setelah dikurangi realisasi/pembayaran utang) berdasarkan data dari rekapitulasi itu:
– Dinas Pekerjaan Umum nilai validitas utang Rp149,4 miliar lebih (sisa Rp94 miliar lebih)
– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rp21 miliar lebih (sisa Rp3 miliar lebih)
– Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKD) Rp17,3 miliar lebih (sisa Rp9 miliar lebih)
– Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Rp9,1 miliar lebih (sisa Rp4 miliar lebih)
– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah/Kota Rp7,3 miliar lebih (sisa Rp6 miliar lebih)
– Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Rp7 miliar lebih (sisa Rp3 miliar lebih)
– Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Rp5,5 miliar lebih (sisa Rp1 miliar lebih)
– Dinas Kesehatan Rp4,5 miliar (sisa Rp1 miliar lebih)
– Sekretariat Daerah Rp2,9 miliar lebih (sisa Rp1 miliar lebih)
– Sekretariat DPRK Rp1,9 miliar lebih (sisa Rp1,1 miliar lebih)
– Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp1,8 miliar lebih (sisa Rp850 juta lebih)
– Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Rp1,58 miliar lebih (sisa Rp700 juta lebih)
– Sekretariat Baitul Mal Rp1,52 miliar lebih (sisa Rp24 juta lebih).[] (idg)


