BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menginstruksikan para Bupati dan Wali Kota seluruh Aceh untuk mengimbau operator angkutan umum agar menerapkan protokol kesehatan kapada masyarakat yang terlanjur mudik.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 440/5995 tanggal 13 April 2020 bersifat segera ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Aceh perihal, Penegasan Protokol Kesehatan di Angkutan Umum di Wilayah Aceh.
Dalam surat tersebut, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah, maka diimbau untuk tidak mudik.
Namun, jika ada masyarakat yang sudah terlanjur mudik atau tidak dapat menghindari mudik, maka diwajibkan mengikuti program Pemerintah Aceh dalam siaga Aceh pantau mudik, dan melakukan isolasi mandiri sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kasehatan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.
“Berkenaan hal di atas, kami harap saudara (Bupati/Wali Kota se-Aceh) menyampaikan kepada penyelenggara dan operator angkutan umum agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkap Nova Iriansyah dalam suratnya.
Dalam suratnya, Nova juga mengatakan, simpul-simpul transportasi (bandara, terminal dan pelabuhan) serta di wilayah perbatasan harus menyiapkan posko pemeriksaan untuk memastikan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan angkutan umum bebas dari gejala Covid-19, berdasarkan penetapan protokol kesehatan.
“Sarana angkutan umum dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum berangkat dan khusus bagi angkutan darat dilarang menaikkan penumpang selain di terminal,” kata Nova.
Nova juga meminta masyarakat menerapkan pembatasan sosial dan jaga jarak (social distancing), serta jaga jarak fisik (physical distancing) di dalam angkutan umum melalui penerapan jarak tempat duduk (seat) penumpang.
“Dinas Perhubungan Aceh dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota diminta memantau melalui teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat yang terlanjur mudik atau tidak dapat menghindari mudik,” pungkas Nova melalui suratnya.[]



