LHOKSEUMAWE – Lima bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Lhokseumawe telah mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP), 21-23 September 2016.
Tiga di antaranya bakal paslon diusung partai politik/koalisi parpol. Sesuai urutan pendaftaran ialah Helmi Musa Kuta-Maisyuri, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad dan Zulkifli (Doly)–Tengku Amni Bin Ahmad Marzuki.
(Baca: 3 Paslon Parpol dan 2 Independen di Lhokseumawe)
Bagaimana “kekuatan” parpol pengusung tiga bakal paslon itu dari sisi jumlah kursi di DPRK periode ini? Berikut data yang dihimpun portalsatu.com/, Sabtu, 24 September 2016:
Helmi Musa Kuta-Maisyuri diusung Partai Demokrat (tiga kursi) dan PKB (1 kursi), sehingga totalnya empat kursi atau sesuai syarat minimal jumlah kursi untuk menjadi pasangan calon. Pasangan itu juga didukung PDI-P yang tidak memiliki kursi di DPRK Lhokseumawe.
Helmi merupakan Ketua PKB Lhokseumawe saat ini. Ia juga mantan anggota DPRK Lhokseumawe.
(Baca: Helmi-Maisyuri Daftar ke KIP Lhokseumawe)
Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad diusung Partai Aceh (PA) yang memiliki 10 kursi di DPRK. Pasangan ini juga didukung Partai Gerindra dan PKS masing-masing memiliki dua kursi di DPRK. Tiga parpol itu totalnya 14 kursi.
Suaidi yang berlatar belakang GAM merupakan wali kota saat ini dan wakil wali kota periode lalu. Sedangkan Yusuf Muhammad ialah mantan anggota DPRK Lhokseumawe dari PA.
(Lihat: Tgk Ni Dampingi Suaidi Mendaftar ke KIP)
Doly-Amni diusung PAN (tiga kursi), Partai NasDem (dua kursi), Golkar dan Hanura masing-masing satu kursi, sehingga totalnya tujuh kursi.
Doly yang berlatar belakang GAM merupakan mantan anggota DPR Aceh dari Partai Aceh. Sedangkan Amni mantan anggota Tim Juru Runding GAM dan kini penasihat PNA.
(Baca: Doly-Amni Mendaftar di KIP Lhokseumawe)
Data terkait parpol pengusung tiga bakal paslon wali kota-wakil wali kota termasuk jumlah kursi partai itu di DPRK juga dibenarkan Ketua Pokja Pencalonan KIP Lhokseumawe Yuswardi Mustafa.
“Sesuai ketentuan, pasangan calon yang diusung partai politik atau koalisi partai politik itu juga menyerahkan surat resmi dari masing-masing DPP (dewan pimpinan pusat) partai saat mereka mendaftar di KIP,” ujar Yuswardi.[](idg)


