BLANGKEJEREN – Tenaga medis menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) Kabupaten Gayo Lues belum menerima insentif selama delapan bulan. Tunggakan insentif tersebut sejak pertengahan tahun 2020 silam hingga April 2021.

Informasi tentang insentif atau honorarium tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 belum dibayar Pemerintah Daerah Gayo Lues disebarkan di akun Facebook pada 10 Mei 2021. Salah seorang dokter memposting tenaga medis yang memakai baju APD (Alat Pelindung Diri) bertuliskan “insentif belum keluar sudah usia kandungan”.

Di belakang tenaga medis lainya bertuliskan “insentif kapan cair 8 bulan”, dilengkapi gambar senyuman. Dokter tersebut juga menuliskan kalimat-kalimat yang menyentuh hati agar masyarakat percaya terhadap Covid-19 dan mengatakan posisi saat ini RSUMAK Gayo Lues mengalami dampak “banjir bandang” pasien Covid-19.

Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru didampingi Kapolres, Dandim 0113/GL, Kadis Infokom, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di Balai Musara Blangkejeren, Selasa, 11 Mei 2021, mengakui insetif tenaga kesehatan RSUMAK memang belum cair, tetapi sudah dicarikan solusinya.

“Insentif tenaga medis sudah kita carikan solusinya, di mana tahun 2020 lalu, insentif tersebut sudah ada uangnya sebesar Rp1,2 miliar. Namun karena perubahan sistem dan keterlambatan pengamprahan, maka insentif itu baru bisa dicairkan setelah perubahan anggaran,” katanya saat ditanya apakah benar insenif tenaga medis RSUMAK belum dibayarkan selama delapan bulan.

Bupati menyebut uang untuk insentif Rp1,2 miliar semuanya masih ada dan tidak dipergunakan, tapi proses pencairannya tidak bisa seperti bagi-bagi duit. Honorarium itu sedang diupayakan dan tidak disalahgunakan, bila memungkinkan akan diberikan semacam pinjaman menunggu perubahan anggaran.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, semuanya masih ada, dan proses pencairannya tidak bisa seperti bagi-bagi duit begitu saja, harus kita ikuti prosedur, sedang kita upayakan, dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.[]