JAKARTA – Lima anggota Polri gugur setelah disandera pasca-kerusuhan oleh narapidana Terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5) malam. Selain itu, salah seorang narapidana teroris asal Pekanbaru juga tewas karena berusaha melawan dan merebut senjata polisi.

“Ada lima anggota, empat dari Densus 88, dan satu anggota merupakan anggota Polda Metro Jaya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, M. Iqbal, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (9/5), dilansir republika.co.id.

Iqbal menyebutkan, nama-nama anggota yang gugur, yaitu Bripda Syukron Fadhli, Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Fandy Setyo Nugroho, dan Ipda Yudi Rospuji Siswanto. Sedangkan satu anggota bertugas di Polda Metro Jaya yakni Bripka Denny Setiadi. Mereka diberikan gelar khusus yakni “Luar Biasa” dan “Anumerta” karena gugur dalam insiden tersebut.

Sementara, satu tahanan yang tewas adalah Beni Syamsu Trisno alias Abu Ibrohim.

Iqbal menyatakan, satu anggota Densus 88 sampai saat ini masih menjadi sandera para tahanan.

Juru Bicara Polri, Setyo Wasisto, mengatakan sampai saat ini masih belum mengetahui situasi dan kondisi dari sandera tersebut. “Kondisinya, kami berharap masih baik-baik saja. Kita tidak bisa masuk. Semoga kondisinya baik”.

Dia tak menjelaskan secara rinci apa yang menjadi tuntutan dari para tahanan yang menyandera. Namun pihaknya menyatakan, saat ini kepolisian sedang melakukan upaya untuk bernegosiasi dan menyatakan kondisi saat ini dalam kendali pihak kepolisian.

Setyo juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan media-media yang menyiarkan informasi yang tidak jelas. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tak gelisah dan tak takut akan adanya insiden ini.

“Masyarakat dimohon jangan percaya dengan media-media yang tidak jelas yang mengalihkan fakta-fakta dengan tujuan-tujuan tertentu. Dan mohon masyarakat tidak gelisah dan tirak takut, karena semua masih dalam kendali kami,” ungkapnya.

Kenaikan Pangkat

Setyo Wasisto mengatakan, lima anggota polisi yang gugur dalam insiden itu mendapat kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta. “Mereka adalah Bhayangkara-bhayangkara terbaik yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara, maka mereka berhak mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta,” ujar Setyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (9/5).

Pemberian kenaikan pangkat luar biasa anumerta itu, diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP/615/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018 yang kemudian salinan surat telagram bernomor STR/264/V/HUM/.1.1./2018 yang diterima wartawan pada Rabu (9/5).[] Sumber: republika.co.id