BANDA ACEH – Gubernur Irwandi Yusuf mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk rutin menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Irwandi mengatakan hal tersebut dalam sambutannya usai menerima enam unit mesin pembersih lantai dari Bank Aceh Syari’ah, di Plaza Madjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jum’at, 15 Desember 2017.
“Sebetulnya di Aceh ini banyak perusahaan, tetapi tidak banyak yang bayar CSR. CSR adalah kewajiban perusahaan, bukan dana sedekah dan tidak harus mengemis untuk mendapatkannya karena CSR adalah tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar,” kata Gubernur Irwandi.
Dia mengaku tidak banyak mendapat laporan terkait perusahaan-perusahaan yang telah membayar dana CSR, baik saat ini maupun di masa pemerintahan pertamanya, yaitu periode 2006-2012.
“Saya imbau perusahaan-perusahaan agar melunasi kewajibannya, sebab CSR ini hukumnya hampir sama dengan hukum zakat. Sesuatu yang telah kita sepakati tetapi tidak kita tepati, dosa hukumnya,” ujar Irwandi.
Dia mengatakan mulai mengirimkan staf untuk memantau perusahaan-perusahaan yang telah membayar CSR dan kewajiban lainnya.
“Secara tersamar saya sudah mengirim staf yang bertugas untuk mengidentifikasi perusahaan mana saja yang telah membayar pajak dengan benar, tak ada tipu-tipu. Kemudian perusahaan yang membayar CSR.”
Irwandi yakin jika semua perusahaan yang beroperasi di Aceh memenuhi komitmennya di lokasi masing-masing perusahaan, maka akan meminimalisir konflik, bahkan akan menghadirkan hubungan yang baik.
“Ada banyak perusahaan sawit dan perusahaan lainnya di Aceh. Insya Allah, jika CSR disalurkan dengan baik, maka hubungan lingkungan masyarakat sekitar dengan perusahaan tentu akan terjalin dengan baik,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama Bank Aceh Syari’ah, Busra Abdullah dan seluruh jajaran yang peduli dengan dana CSR. “Peduli dengan CSR tentu saja peduli juga dengan pajak dan zakat.”
Usai menandatangani berita acara serah terima enam unit mesin pembersih lantai, Gubernur Irwandi bersama Dirut Bank Aceh menyempatkan diri untuk mencoba mengoperasikan mesin pembersih lantai yang berbentuk mini car itu.
Acara penandatangan yang dilakukan usai pelaksanaan salat Jum’at berjamaah itu turut disaksikan oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Azman Ismail, dan Kepala Dinas Syari’at Islam Aceh, Munawar A Djalil. Keenam unit mesin pembersih lantai itu selanjutnya diserahkan kepada UPTD Masjid Raya Baiturrahman.[]



