TAKENGON – Setelah melalui proses pemilihan secara demokratis pada akhir maret 2016 lalu, Islahuddin terpilih sebagai Mukim Gedum Malik, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah
“Prosesnya sempat tertunda, karena awal dibuka pendaftaran hanya satu orang yang mencalonkan diri. Kemudian dibuka kembali pendaftaran. Setelah ada 2 calon baru dilakukan pemilihan,” kata Camat Jagong Jeget, Fauzan, di sela-sela pelantikan Mukim Gedum Malik, di aula kantor camat setempat, Sabtu, 4 Juni 2016.
Dia mengatakan 7 orang pemilih yang dipilih dari masing-masing kampung terdiri dari aparatur desa dan tokoh masyarakat. Hasil akhir Islahuddin memperoleh 43 suara dan kandidat lainnya Arjua memperoleh 34 suara.
“Setelah proses pemilihan rampung, kita usulkan kepada bupati untuk melantik Mukim Gedum Malik,” kata Fauzan.
Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, usai melantik mukim tersebut menekankan pentingnya keteladanan seorang mukim dalam membina kehidupan masyarakat. Menurutnya, mukim adalah jabatan istimewa di Republik Indonesia, yang hanya ada di Aceh dan tidak ada di daerah lain di Nusantara.
“Sosok Mukim dituntut keteladanan dalam mengawal penegakan syariat Islam, penguatan adat istiadat dan terdepan dalam menjaga kelestarian alam,” kata Nasaruddin.[](adv)


