BANDA ACEH – Pascaperdamaian terjadi antara Gerakan Aceh Merdeka dan Republik Indonesia, Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki sering digunakan dalam semua segmen, termasuk di bidang ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Namun, masyarakat Aceh terkesan lupa keberadaan MoU Helsinki setelah Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006 lahir.

“Ini yang membuat kita masyarakat Aceh tidak konsisten dan cepat lupa akan sejarah yang kita buat sendiri,” ujar Koordinator Mahasiswa Peduli Perdamaian Aceh atau M@PPA, Azwar A. Gani, kepada portalsatu.com, Senin, 14 Agustus 2017.

Dia mengatakan, UUPA yang menjadi turunan MoU Helsinki sudah tiga kali direvisi karena konstelasi politik tingkat lokal. Azwar menyebutkan, M@PPA tidak anti dengan perubahan, tetapi mereka akan terus mengawasi kedaulatan Aceh yang berstatus daerah khusus. 

“Jika (UUPA diubah) ini terus kita tolerir, maka tidak tertutup kemungkinan kekhususan Aceh yang ada dalam MoU dan UU PA akan hilang. Kedaulatan daerah khusus harus kita jaga untuk keberlangsungan perdamaian di Aceh,” kata Azwar. 

Dia menyebutkan, untuk memperingati hari perdamaian antara RI dan GAM tidak hanya cukup dengan seremonial saja. Namun, masyarakat Aceh diminta untuk tetap terus mengawal perdamaian, khususnya terkait UUPA ini. “Kita bersatu atas nama bangsa Aceh untuk menuju kemandirian dan kesejahteraan,” ujarnya. 

Azwar mengatakan masih ada pekerjaan rumah dari turunan MoU Helsinki yang sampai saat ini belum diselesaikan Pemerintah Pusat. Di antara turunan MoU Helsinki tersebut adalah Peraturan Pemerintah menyangkut kewenangan Pemerintah Pusat di Aceh. PP ini, kata Azwar, harus mendapat prioritas dan wajib diselesaikan secepat mungkin. 

“PP yang sudah turun seperti migas dan pertanahan harus diperkuat sesuai dengan MoU Helsinki,” katanya lagi.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyelesaikan persoalan reintegrasi yang dianggap belum sepenuhnya selesai. Azwar mencontohkan seperti alokasi lahan untuk mantan kombatan, tahanan politik, narapidana politik, serta jaminan sosial kepada seluruh rakyat Aceh yang terimbas konflik.

“Ini harus dijadikan sebagai program prioritas pemerintahan Irwandi-Nova demi mewujudkan perdamaian yang berkeadilan dan kemanusiaan,” kata Azwar.

Dia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama membangun Aceh dengan momentum dan semangat perdamaian. “Bersama kita kawal MoU dan UU PA untuk mengukuhkan kedaulatan Aceh sebagai daerah khusus dalam bingkai NKRI,” ujarnya.[] (*sar)