LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengeksekusi Miswar, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan pagar Mako Detasemen B Brimob Jeulikat tahun 2007, ke Lembaga Pemasyarakatan setempat, Selasa, 23 Januari 2018, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhlis, S.H., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Saiful Amri, S.H., kepada portalsatu.com/, menerangkan warga Hagu Teungoh tersebut dijemput saat berada di sebuah warung kopi di kawasan kota Lhokseumawe.
“Saat kita tahu keberadaan terpidana di sebuah warung kopi, langsung kita jemput secara baik-baik. Dia (terpidana) lebih 1 tahun menjadi buronan. Selama itu, terpidana mengaku berada luar daerah bahkan beberapa tahun berdiam di Kalimantan,” ujar Saiful Amri.
Saiful mengatakan, Miswar tersandung perkara korupsi proyek pagar Markas Brimob Jeulikat, Lhokseumawe, senilai Rp400 juta sumber APBK 2007. Kasus tersebut diusut Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mulai 2009, dengan total nilai kerugian negara mencapai Rp130 juta.
Saat itu ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing Maimuddin Ishak Wakil Direktur CV Eva Perdana, rekanan proyek, M Nurdin Risyad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga saat itu menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Kelautan Kota Lhokseumawe, dan Miswar selaku konsultan pengawas.
Kemudian pada Oktober 2011, Pengadilan Negeri Lhokseumawe memvonis ketiganya dengan hukuman percobaan selama 1 tahun. Setelah itu, katanya, pada tahun itu juga mereka divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair tiga bulan penjara berdasarkan hasil banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Kemudian, tambah Saiful, dalam salinan putusan Mahkamah Agung pada 10 Juli 2012, menolak permohonan kasasi terdakwa, dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Salinan putusan itu diterima Jaksa pada 15 November 2016.
Terpidana M. Nurdin Risyad dijemput di rumahnya di kawasan Jalan Buloh Blang Ara, Lhokseumwe pada 20 November 2016. Sementara Maimuddin dijemput saat sedang makan di sebuah warung, di kawasan Stadion Tunas Bangsa, Lhokseumawe, pada 14 April 2014.[] (SM)



