IDI RAYEK — Lautan jamaah dari berbagai daerah di Aceh menghadiri pengajian Tastafi yang diasuh Al-Mursyid Syekh H. Hasanoel Basri HG atau akrab disapa Abu MUDI Samalanga bertempat di Dayah Misbahul Ulum Diniyah Al-Aziziyah (MUDA) Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, 28 Maret 2018.

Membeludaknya para jamaah membuat aparat keamanan ikut menjaga dan memantau suasana, apalagi lokasi pengajian berada tidak jauh dari Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob.

Teungku Muchtar H. Ibrahim atau akrab disapa Abati Aramiyah selaku pimpinan Dayah MUDA sangat berharap pengajian Tastafi ini dijadikan sebagai halaqah ilmu.

“Kami sangat berharap pengajian Tastafi yang diisi oleh Al-Mukarram Abu MUDI menjadi halaqah ilmu dan bermanfaat serta mendapatkan keberkahan untuk kita semua,” pinta Abati Aramiyah saat membuka pengajian tersebut.

Tingginya animo masyarakat untuk bertanya, membuat panitia membuka sesi tanya lewat pesan pendek dan pertanyaan langsung kepada Abu MUDI.

Salah seorang jamaah sempat bertanya tentang hukum kredit, penggunaan uang hasil sabu-sabu dan berbagai macam pertanyaan, termasuk menikahi perempuan hamil.

“Seorang pria menikahi wanita yang hamil di luar nikah hukumnya tetap sah asalkan mencukupi syarat dan rukunnya,” kata Abu MUDI menjawab pertanyaan salah seorang jamaah.

Kemudian tentang menggabungkan puasa Ramadan dengan puasa sunah, Abu MUDI juga memyebutkan hukum menggabungkan dibolehkan walaupun pendapat yang kuat mengatakan tidak membolehkannya.

Abu MUDI juga menyebutkan pendidikan di dayah tradisional di Aceh dari dulu tetap mengedepankan keikhlasan dalam mengajar walaupun saat Abu ke Pulau Jawa mereka tidak percaya dengan sistem pendidikan tersebut.

“Sistem pendidikan di dayah tradisional Aceh mengadopsi seperti pendidikan ahlj suffa zaman Rasulullah mereka hanya berjumlah sekitar empat ratusan dengan ketua umumnya Abu Hurairah. Sedangkan kebutuhan makanan hariannya tidak tertentu dan apa adanya,” lanjut Abu MUDI.

Masyarakat juga menanyakan apakah seorang pemimpin ikut berdosa apabila rakyat yang dipimpin melakukan maksiat.

“Pemimpin sangat bertanggung jawab terhadap rakyat yang ia pimpin untuk mengayomi sehingga rakyat yang ia pimpin sukses dunia akhirat, sedangkan pemimpin yang tidak pernah mengantispasi dan membiarkan rakyatnya dari perbuatan dosa maka pemimpin juga ikut berdosa,” jawab Al-Mursyid Tarekat Naqsyabandiah itu.[]