JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, mengatakan, saat ini persaingan dalam hal pelayanan publik bukan hanya antardaerah, tapi antarnegara. Asma meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan lagi mempersulit masyarakat dengan aturan-aturan yang tidak jelas dan berbelit-belit.
Asman menjelaskan, di negara maju, sistem antrean tidak lagi menggunakan kertas dan menunggu lama di tempat layanan. Namun sudah menggunakan smartphone untuk mendapatkan nomer antrean. Hal tersebut bukan tidak mungkin terwujud di Indonesia, asalkan dapat melakukan perubahan internal di masing-masing penyelenggara layanan.
Oleh karena itu, Asman mengingatkan agar penyelenggara layanan tidak hanya terpaku pada penampilan luar maupun dari kondisi ruangan pelayanan. Akan tetapi, tidak kalah penting adalah prosedur perizinan ringkas, standar pelayanan jelas, dan apa yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Jika prosedur dan standar sudah jelas, maka aturan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat yang berbelit dan susah, dapat dipangkas menjadi lebih cepat dan mudah. Jangan lagi persulit masyarakat dengan aturan-aturan yang gak jelas dan berbelit,” kata Asman, dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu, 24 Januari 2018.
Asman meminta agar ASN sebagai penyelenggara layanan publik dapat memangkas segala peraturan yang tidak nyambung dengan zaman sekarang. Hal tersebut dimaksudkan agar memberi kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Pak Presiden selalu ingatkan para menterinya untuk melakukan pemangkasan terhadap aturan yang sudah gak nyambung lagi dengan zaman sekarang. Untuk itu Kementerian PANRB melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap unit-unit pelayanan publik yang ada di Indonesia,” ujarnya saat Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2017, Rabu.
Asman mengimbau agar para pimpinan di tiap unit penyelenggara layanan dapat terus melakukan inovasi dan tidak cepat berpuas diri. Selain itu diharapkan kepada para penerima penghargaan dapat menjadi role model bagi unit penyelenggara layanan lainnya, dan menjadi pemicu perbaikan kualitas pelayanan publik ke depan.[]



