BANDA ACEH Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menilai kebijakan Gubernur Aceh petahana, Zaini Abdullah, yang mengganti Kepala SKPA telah menyalahi perundang-undangan dan kontroversi. Kebijakan tersebut juga berimbas terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2017.
“Rakyat Aceh seharusnya sudah bisa merasakan pembangunan Aceh melalui Rp14, 7 triliun APBA tahun 2017. Namun, hingga sekarang mereka hanya bisa menonton pertarungan kalangan elit Pemerintahan Aceh dengan DPRA dan Kemendagri, kata Ketua KAMMI Aceh, Tuwanku Muhammad, dalam siaran pers yang dikirim kepada portalsatu.com, Minggu, 2 April 2017.
Dia menilai polemik yang terjadi saat ini sangat merugikan rakyat Aceh. Dia kemudian menampilkan kondisi Aceh sekarang ibarat, “mulut yang makan pantat yang mencret.”
“Artinya, pemerintah Aceh yang bertengkar, rakyat yang menanggung penderitaan,” katanya.
Tuwanku Muhammad menyebutkan macetnya pencairan APBA tak hanya membuat pembangunan daerah tertunda. Namun, juga telah mengakibatkan perekonomian masyarakat menjadi lesu.
Menurut KAMMI Aceh, terhambatnya APBA juga akan membuat perputaran uang dan perekonomian Aceh melemah. “Rakyat yang selama ini bekerja dalam proses pembangunan Aceh harus duduk terdiam karena tidak ada proyek pembangunan yang bisa dilakukan,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Aceh, M Ridho. Dia meminta pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan polemik tersebut agar penggunaan dana APBA dapat berjalan normal.
Jangan sampai rakyat marah dengan sikap ketidakdewasaan yang ditampilkan oleh para elit Aceh. Mari mengalah demi rakyat Aceh, sudah cukup banyak rakyat Aceh yang gila dan jangan sampai karena polemik ini, Aceh akan semakin menjadi provinsi orang gila terbanyak di Indonesia, kata M Ridho.
Mereka juga berharap polemik dualisme kuasa anggaran dapat segera diselesaikan. “Jangan sampai APBA macet dan rakyat Aceh yang mencret,” katanya.[]



