Oleh: Taufik Sentana
Peminat studi sosial dan budaya pop. menetap di aceh barat.
Di Aceh, sejatinya tradisi (minum) kopi adalah tradisi kemuliaan. Itulah kenangan para indatu kita dulu.
Bias gender” tampak di warung kopi era 80-an. Warung kopi adalah wilayah kaum laki, bahkan sangat tak elok kalau penyajinya perempuan. Apalagi di era konflik, warung kopi punya cerita sendiri.
Aroma modernisme (baca skular-kapitalis) mulai cair era rehab rekon di Aceh pasca Tsunami (2024). Sejak itu trend warung kopi modern terus menjamur. Muda mudi, perempuan dan laki-laki, (pekerja NGO) berbaur di warung kopi. Termasuk mahasiswa dan mahasiswi. Kadang, budaya kopi telah menjebak ke simbolisme hedonis dengan jaringan internet yang gratis.
Peristiwa di warung kopi menjadi siklus westernisasi terselubung, menjadi ruang liberasi sosial yang sulit dibendung. (ingat, kasus larangan nongkrong bagi perempuan pada jam tertentu?)
Itulah transformasi budaya dari warung kopi, transformasi dari habit minum kopi, lalu menjadi gaya hidup dan budaya pop. Itu klimaksnya, di mata kami saat ramainya NGO (organisasi dunia) berkantor di Aceh.
Kita tidak punya pilihan, seperti teori Khaldun, rakyat inferior akan mengekor pada budaya superior (Barat). Kita seakan melupakan tradisi mulia dalam kultur kita; Batasan waktu dan pergaulan muda mudi serta aspek ideologis lainnya menjadi tantangan tersendiri dalam arus besar industri kopi dan budaya pop.
Gerai dan kafe kafe modern (juga yang mobile) tumbuh kembang dalam dekade terakhir, kita tidak tahu kapan fase stagnannya (mungkin tidak ada), Masyarakat kota, muda mudi, kaum urban, akan beralih dari satu konsep brand kopi ke kopi lainnya. Kopi telah menjadi denyut nadi tersendiri.
Kasus ini sama dengan apa yang terjadi di Tiongkok, kebiasan minum kopi juga telah menggeser tradisi teh dalam kultur mereka dalam satu dekade ini. Bahkan kebutuhan mereka akan pasokan kopi terus meningkat, termasuk kopi dari Indonesia.
Dalam industri modern, kopi adalah jejaring kapitalisme. Kini ia menjadi simbol gaya hidup, sebagaimana di London abad 17, gerai gerai kopi menjamur, diisi kalangan elitis, akademisi, aktivis menjadi medium sosial kala itu.
Di Aceh akan (telah) mirip seperti itu, walau budaya kopi sudah masuk ke Aceh lebih awal sejak abad ke 7 atau 11 M, tetapi citra budaya dan bagaimana kita menakar watak kultural kita akan tampak dari cara kita bertransformasi dalam budaya kopi ini.
Secara asli, kita ingin menjaga kemuliaan tradisi kopi sebagai wahana intelektual bangun malam (bersahur dalam belajar), silaturrahim dan medium perbaikan sosial. Bukan sedakar industri dan pengisi waktu.[]





