SUBULUSSALAM – Ketua Umun DPA PA Muzakir Manaf menunjuk H.Sudirman Munthe sebagai Plt. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Singkil menggantikan Sarbaini Agam.

Penunjukan tersebut tertuang dalam SK Nomor 075/KPTS-DPA/II/2019 tanggal 11 Februari 2019 ditandatangani Ketua Umun DPA PA Muzakir Manaf dan Sekjend PA, Kamaruddin Abubakar. 

Penunjukan ini disampaikan langsung H. Sudirman dalam konferensi pers kepada wartawan di kediamannya, Selasa, 19 Februari 2019.

”Kami baru saja mendapat amanah dari DPP (DPA) PA, kami ditunjuk sebagai Plt. DPW PA Singkil,” kata H. Darman panggilan akrabnya.

Pernyataan itu disampaikan H. Darman didampingi Plt. Sekretaris Irwansyah Putra S.Pd., dan Plt. Bendahara Masudin, A.Md., Panglima KPA Subulussalam, Suprida, termasuk pengurus lainnya Azhari Tinambunan. 

H. Darman mengatakan penunjukannya sebagai Plt. DPW PA Singkil hanya sampai pelaksanaan pileg dan pilpres pada 17 April mendatang selesai. Penunjukan ini untuk menyelamatkan PA Singkil dari keterpurukan menjelang Pemilu 2019.

Pasalnya, pada pileg kali ini di Aceh Singkil dari empat dapil hanya dua yang terisi caleg yakni dapil 2 dan dapil 4, sementara dapil 1 dan 3 kosong. Kondisi ini berbanding saat pemilu 2014 silam, di mana PA Singkil kebanjiran caleg sehingga beberapa di antaranya harus ditolak.

“Saat itu ada sekitar 15 pelamar jadi caleg PA terpaksa ditolak,” timpal Irwansyah, Sekretaris PA, seraya menyatakan saat itu parlok ini mampu mendudukan dua kader di DPRK Aceh Singkil.[]