BANDA ACEH – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh mengatakan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh sangat penting bagi kepentingan warga Banda Aceh dan Aceh sebagai sumber air bersih. Namun ketersediaan airnya sudah mulai berkurang karena beberapa faktor perubahan iklim, serta faktor-faktor lain seperti dampak illegal logging, illegal mining, serta penyalahgunaan lahan di bantaran sungai.

“Kualitas air juga semakin menurun. Untuk itu pengelolaan DAS yang baik harus dapat dilakukan secara teintegrasi,” kata  Kepala DLHK Aceh dalam sambutannya dibacakan  Ir. Aggy Zultina saat “Workshop Pertemuan Para Pemangku Kepentingan dalam Inisiasi Pengelolaan Bersama DAS,” di Banda Aceh, 25 April 2018.

Ia menambahkan, “Krueng Aceh adalah masa depan bagi anak cucu kita, untuk itu perlu dijaga dengan baik. Karena jika Krueng Aceh tidak dapat dikelola dan dijaga dengan baik maka ditakukan akan terjadi krisis air atau konflik air seperti negara-negara di Afrika. Untuk itu problema tentang siapa yang bisa menjamin ketersediaan air di hulu perlu untuk dibahas dalam workshop ini”.

Workshop tersebut didanai oleh Uni Eropa melalui proyek Support to Indonesia’s Climate Change Response- Technical Assistance Component (SICCR-TAC).

Wali Kota Banda Aceh diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Iskandar, S.Sos., M.Si., mengakui peranan strategis Krueng Aceh. Sungai ini dinilai juga berpotensi besar dalam pembentukan wajah kota dan kualitas ruang kota Banda Aceh, serta yang paling penting sebagai bahan baku air bersih bagi masyarakat.

Iskandar memaparkan deforestasi masif yang saat ini berlangsung terbukti menimbulkan masalah seperti terjadinya banjir, ketersediaan air, serta mengganggu kualitas hidup dan ekosistem di wilayah pesisir. “Hutan di hulu sungai sedang rusak parah, penebangan, perkebunan dan pertambangan liar kini menjadi ancaman bagi ekosistem DAS Krueng Aceh” ujarnya.

Aceh sebenarnya memiliki institusi yang dapat menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai lembaga adat seperti panglima uteun, keujreun blang, panglima laot, dll., yang mempunyai peran dan tugas masing-masing. Di samping itu, pemerintah mukim sebagai salah satu kekhasan Aceh sudah mendapatkan ruang yang diakui melalui Undang-Undang Pemerintah Aceh.   

Urgensi pertemuan para pemangku kepentingan dalam workshop ini diharapkan mampu membangun strategi komunikasi para pihak yang memiliki dan menghadapi masalah yang sama di wilayah DAS Krueng Aceh. Serta berdiskusi tentang cara mengelola dan melindungi kualitas sumber daya hutan dan lahan sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut menjadi penekanan Muslahuddin Daud, Adviser SICCR-TAC saat pembukaan workshop. Ia menambahkan, proyek ini telah melatih 150 penyuluh terkait dengan program agroforestri dinamis. Sektor ini, menurutnya, merupakan masa depan pertanian dan kehutanan karena kondisi alam yang tidak bertambah. Karena mampu menjawab persoalan makanan, energi dan air. Selain itu, metode ini juga dapat meningkatkan ekonomi dan melestarikan alam, sekaligus diharapkan dapat menyelesaikan konflik pertanahan dan kehutanan.

“Kita sudah melakukan ujicoba dan praktik di lapangan. Jika ada para peserta yang hendak menerapkan sistem ini, pihak SICCR-TAC siap bekerja sama, termasuk dengan adanya dukungan dari dinas-dinas terkait seperti dinas lingkungan hidup dan kehutanan, perkebunan dan pertambangan” pungkasnya.

Dalam workshop itu mengemuka bahwa perubahan iklim yang menjadi isu penting di dunia dewasa ini semakin membuka mata sebagian masyarakat, khususnya di Aceh. Masyarakat yang sehari-hari menjalankan kegiatan ekonomi keluarga yang bersumber dari sektor agraris kerap mengalami kegagalan panen akibat puso, banjir, hingga longsor.

Bencana alam setiap tahun terjadi. Sementara, perbaikan ekonomi bagi masyarakat tidak ada jaminannya, sebagai akibat dari rentannya sumber daya lahan dan hutan yang menjadi tempat mereka mengandalkan hidup selama ini. Di sisi lain, pada tataran pelaksana di pemerintahan dianggap masih belum optimal menjalankan visi misi pemerintah dalam upaya menciptakan kesejahteraan rakyat.

Workshop yang berlagsung pada 25-26 April 2018 diikuti  beberapa stakeholder terkait, antara lain KPH I, BKSDA, BPDAS, MDPM, Dinas PU Pengairan, Dinas Pertanian dan Perkebunan. Juga lembaga-lembaga seperti PDAM Tirta Montala, Perkumpulan Telapak, Forsaka, STIK, penyuluh kehutanan dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.[](rel)