BANDA ACEH – Juru Bicara Partai Aceh (PA), Nurzahri, S.T., mendesak Pemerintah Aceh menjelaskan secara terbuka, ada apa di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Pasalnya, pengunduran diri Kepala BPKA yang kemudian terjadi mutasi beberapa pejabat eselon III dan IV di “Badan Pengelola Uang Rakyat Aceh” itu menimbulkan tanda tanya publik.

“Pengunduran diri Kepala DPKA (BPKA) yang diikuti dengan pergantian beberapa jabatan struktural eselon 3 dan 4 di DPKA telah membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal pemerintahan Aceh saat ini,” kata Nurzahri dalam keterangan tertulis dikirim kepada portalsatu.com/, Selasa, 15 Juni 2021.

Nurzahri menyebut kasus pengunduran diri Kepala BPKA saja sudah membuat publik Aceh heboh, dan memunculkan beberapa praduga liar. “Seperti kaitan antara pengunduran diri kadis tersebut dengan pemanggilan permintaan keterangan oleh KPK serta kasus “Apendix” dalam APA,” ungkap mantan Anggota DPRA ini.

“Apalagi ditambah dengan mutasi mendadak jajaran DPKA yang patut diduga tidak melalui mekanisme fit and proper test sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang ASN, karena dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah serah terima jabatan antara Kepala DPKA yang lama dengan Kepala DPKA yang baru,” tambah Nurzahri.

Oleh karena itu, kata Nurzahri, Pemerintah Aceh wajib menjelaskan kepada publik secara transparan, apa yang sebenarnya terjadi di tubuh BPKA. “Penjelasan ini sangat penting, bukan hanya karena amanah dari peraturan perundang-undangan tentang prinsip good governance, tapi juga demi terciptanya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh bahwa Pemerintah Aceh baik-baik saja, dan masih berada dalam rel yang benar menuju Aceh Hebat sebagaimana Visi-Misi Gubernur yang tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022,” tuturnya.

Menurut dia, rakyat Aceh menaruh harapan besar kepada BPKA selaku “Bendahara Rakyat Aceh” agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. “Karena selama ini Aceh masih dilabelkan sebagai daerah termiskin di Sumatera,” ucap Nurzahri.

“Dan tentunya momen kehadiran Jubir Pemerintah Aceh yang baru di tengah permasalahan DPKA ini harus dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan gambaran yang jelas bagi seluruh rakyat Aceh,” pungkas Jubir PA itu.

Dikutip portalsatu.com/ dari siaran pers Biro Humas Setda Aceh, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima permintaan pengunduran diri Bustami Hamzah dari jabatan Kepala BPKA. Hal itu ditandai dengan keluarnya SK Gubernur bertanggal 14 Juni 2021 terkait pemberhentian Bustami dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Senin (14/6), mengatakan SK Gubernur dikeluarkan menindaklanjuti surat pengunduran diri yang sebelumnya diajukan Bustami pada 30 Mei 2021.

Menurut Muhammad MTA, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BPKA, Gubernur Aceh telah menunjuk Azhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKA. Azhari saat ini menjabat Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.

Selanjutnya, Sekda Aceh, Taqwallah, memimpin prosesi serah terima jabatan BPKA dari Bustami Hamzah kepada Azhari, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (14/6), petang. Taqwallah juga menyerahkan SK Gubernur kepada Azhari atas penunjukannya sebagai Plt. Kepala BPKA.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP., atas nama Gubernur Aceh, melantik pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Aceh, di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Senin (14/6).

Sejumlah pejabat yang dilantik, Ramzi sebagai Sekretaris BPKA; Suryadi Jaya Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Aceh; Sudirman Kepala Bidang Anggaran Aceh pada BPKA; Eddy Noer Kepala Bidang Perbenihan, Produksi dan Perlindungan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Selanjutnya, Husaini Kepala Bagian Pembinaan Sumber Daya Pertanian dan Lingkungan Hidup pada Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Aceh; Muhardiman Kepala Bidang Pembinaan dan Evaluasi Anggaran Kabupaten/Kota pada BPKA; T. Aznal Zahri Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong pada DPMG Aceh; M. Syahputra Azwar Kepala Bidang Penunjang Medis pada Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Zubir Syahputra Kepala UPTD Mekanisasi Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh; Muhammad Rizal Kepala UPTD Wilayah I Banda Aceh pada BPKA; Jufri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya; Romiyansyah Kepala Sub-Bagian Keuangan Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Zulkifli Kepala Sub-Bagian Publikasi dan Dokumentasi Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Publikasi Sekretariat BRA; Masfirah Kepala Sub-Bagian Hukum Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Publikasi Sekretariat BRA; Faisal Kepala Seksi Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna pada DPMG Aceh.[](red/*)