SUBULUSSALAM – Junaedi, S.H.I resmi menjabat Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Subulussalam. Junaedi dilantik langsung Ketua MS Kota Subulussalam, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H di Sekretariat MS Jalan Teuku Umar, Penanggalan, Rabu, 15 September 2021.
Pelantikan berlangsung sesuai protokol kesehatan (prokes) di hadapan saksi-saksi yakni Chaerul Anwar, S.Ag dan Rusyda, S.Ag serta rohaniawan Drs. Himyar dari Kemenag Kota Subulussalam.
Selain itu turut hadir seluruh aparatur MS Kota Subulussalam serta Ibu-Ibu Dharmayukti Karini Cabang Singkil, untuk menyaksikan proses pelantikan Wakil Ketua MS Kota Subulussalam untuk pertama kalinya sejak terbentuk tiga tahun lalu.
“Alhamdulillah acara kita pada hari ini berjalan dengan lancar, tanpa kekurangan suatu apapun,” kata Ketua MS Kota Subulussalam, Pahruddin Ritonga.
Pahruddin Ritonga mengatakan dengan usia MS Kota Subulussalam yang masih sangat muda, masih banyak yang belum bisa diberikan kepada masyarakat. Kini komposisi struktural mulai lengkap dengan kehadiran Junaedi diharapkan membawa perkembangan yang lebih baik lagi.
Sementara Junaedi mengatakan penempatan dirinya di Kota Subulussalam merupakan pertama di daerah Aceh. Sebelumnya, Junaedi pernah berkarir di Pengadilan Agama (PA)Tarakan, Kalimantan Utara selama empat tahun di daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut.
Setelah itu, Junaidi ditempatkan di PA Blambangan Umpu, Lampung sekitar empat tahun lebih, dilanjutkan PA Kotabumi yang juga masih di Lampung sekitar satu tahun lebih. Sebelumnya bertugas ke Aceh, Junaedi juga pernah berkarir di PA Purwokerto, Jawa Tengah satu tahun.
Terakhir ia dipanggil untuk mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dan dinyatakan lulus sehingga ditempatkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Usai prosesi pelantikan, dilanjutkan pengantar alih tugas Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Dina Irsa, S.H.I yang pindah tugas ke PA Kuningan, Provinsi Jawa Barat.[]






