BANDA ACEH – Jurnalis warga Banda Aceh mengikuti kuliah pemilu bertajuk “Warga Berdaya Pelopor Pemilu Jujur dan Adil” langsung di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Banda Aceh, Jumat, 28 Oktober 2022.

Kedatangan para jurnalis warga disambut Komisioner KIP Aceh sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Akmal Abzal. Kuliah pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis warga Banda Aceh dalam memahami isu-isu kepemiluan serta tugas dan wewenang KIP Aceh selaku lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada di Aceh.

Akmal Abzal membawa para jurnalis warga melakukan “tur” di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Aceh di lantai satu kantor KIP Aceh. Para jurnalis warga dapat melihat langsung berbagai informasi kepemiluan, seperti sejarah pemilu di Indonesia, sejarah penyelenggara pemilu, presiden dan wakil presiden di Indonesia, hingga perjalanan pemilu di Aceh sebelum dan setelah hadirnya UU Pemerintahan Aceh.

“Teman-teman jurnalis warga silakan lihat-lihat dan analisis sendiri mengapa ada presiden di Indonesia yang bisa bertahan hingga dua periode bahkan lebih, tetapi ada juga yang cuma satu atau dua tahun,” kata Akmal sembari menunjuk salah satu data di RPP tentang masa jabatan presiden di Indonesia mulai di era Soeharto hingga Jokowi.

Begitu juga dengan perolehan suara partai politik dalam beberapa kali pemilu di Aceh. Akmal menunjukkan di kabupaten/kota tertentu ada yang perolehan suaranya seimbang sehingga grafiknya lebih berwarna. Namun, di daerah-daerah tertentu ada yang perolehan suaranya didominasi partai-partai tertentu.

Akmal menjelaskan kehadiran partai politik lokal di Aceh sebagai amanat UU Pemerintahan Aceh yang tak lain merupakan implementasi MoU Helsinki, membuat pemilu di Aceh menjadi berbeda dengan provinsi lain. Masyarakat memiliki alternatif untuk memilih calon-calon kepala daerah atau calon legislatif yang diusung partai lokal.

Akmal mengatakan jurnalis warga memiliki kontribusi dalam mengedukasi masyarakat pemilih agar tidak terjebak dalam fanatisme buta politik dan politik uang. Apalagi, kata Akmal, tak sedikit yang mempolitisasi agama demi kepentingan politik dan masyarakat tak sadar mereka dieksploitasi.

“Namun, teman-teman juga harus menuliskan berdasarkan data karena itu yang membuat value kawan-kawan berbeda. Mari kita ciptakan iklim politik yang sehat, rasional, dan jangan menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah untuk kepentingan politik,” kata Akmal.

Komisioner KIP Aceh, Muhammad, turut menerangkan jika dilihat dari persentasenya, jumlah pemilih perempuan di Aceh dalam setiap pemilu selalu lebih besar dari pemilih laki-laki. Angkanya bisa antara 51-55 persen. Tingkat partisipasi untuk mencoblos di hari H juga tinggi.

“Partisipasi perempuan untuk mencoblos atau datang ke TPS itu bisa 5 persen lebih banyak dari pemilih laki-laki,” kata Muhammad.

Namun, kata dia, perlu menjadi catatan, calon perempuan yang terpilih justru persentasenya sangat sedikit. Tidak sebanding dengan tingkat partisipasi perempuan yang memilih. Jika perempuan memilih perempuan dalam pemilu, setidaknya jumlah anggota legislatif yang terpilih bisa seimbang antara caleg perempuan dengan laki-laki.

Muhammad menekankan agar masyarakat memilih calon yang benar-benar sesuai dengan hati nuraninya dan tidak menggadaikan suaranya demi uang atau selembar jilbab.

“KIP tidak bisa menjangkau seluruh segmen pemilih, karena itu kehadiran teman-teman ini sangat penting untuk menyampaikan atau mengedukasi para tetangga di kampung. Karena selama ini kita melihat, ‘bak pemilu hana peu cok peng, nyang bek bak beut’,” katanya menamsilkan soal politik uang dalam pemilu yang dianggap biasa saja.

Koordinator Jurnalis Warga Banda Aceh, Ihan Nurdin, mengatakan kuliah pemilu salah satu agenda selama program ini berlangsung hingga Januari 2023 nanti. Sebelumnya, para jurnalis warga telah mengikuti workshop jurnalistik sebagai upaya meningkatkan kapasitas warga di bidang kepenulisan. Output dari kegiatan ini, para jurnalis warga dapat membuat liputan-liputan yang berkaitan dengan isu-isu pemilu di lingkungan sekitarnya dalam mengedukasi masyarakat pentingnya pemilu yang bersih dan demokratis.[](ril)