BANDA ACEH – Pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan seluruh Banda Aceh mempertanyakan dasar penetapan H Aminullah Usman, SE, MM, sebagai calon Wali Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan Amri Yusuf, SHi, selaku Juru Bicara pengurus partai Golkar melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 25 Agustus 2016 dinihari.
Mereka juga meminta agar DPP Partai Golkar untuk meninjau kembali, tidak menandatangani, dan mengeluarkan surat dukungan kepada Aminullah Usman.
“Adapun yang menjadi pertimbangan kami adalah Aminullah Usman tidak termasuk ke dalam nama-nama yang diinventarisir sebagai bakal calon walikota/wakil walikota yang diusul badan dan lembaga, organisasi yang mendirikan dan didirikan partai Golkar tingkat Kota Banda Aceh, dan organisasi sayap tingkat partai Golkar Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Dia mengatakan ketetapan itu sudah diatur dalam JUKLAK-6/DPP/GOLKAR/VI/2016, Mekanisme Penjaringan Bakal Calon sesuai Bab III tentang Penjaringan Bakal Calon Ayat 1 huruf a, tentang penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota.
Selain itu, kata dia, Aminullah Usman juga tidak pernah ikut dalam tahapan proses penjaringan sesuai dengan Juklak-6/DPP/GOLKAR/VI/2016.
Pencalonan Aminullah Usman juga disebut-sebut bertentangan dengan Juklak-6/DPP/GOLKAR/VI/2016, terkait Mekanisme Penjaringan Bakal Calon.
“Sesuai Bab III tentang Penjaringan Bakal Calon Ayat 4 huruf a, bahwa Calon Walikota dan Wakil Walikota harus mempertimbangkan dan memenuhi Syarat Umum dan Syarat Khusus,” katanya.
Dia mengatakan dalam syarat khusus tersebut disebutkan calon harus aktif menjadi anggota partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun. Selanjutnya, calon juga pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader Partai Golkar, dan memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).
“Menurut catatan kami, Aminullah Usman, SE. Ak. MM, tidak aktif dan tidak memiliki prestasi, dedikasi, dan loyalitas dalam membesarkan Partai Golkar Kota Banda Aceh. Beliau hanya memanfaatkan Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya pada saat momentum Pilkada saja, seperti yang terjadi pada Pilkada tahun 2012 yang lalu,” ujarnya lagi.
Menurut catatan pihak Amri Yusuf diketahui Aminullah Usman meninggalkan kader Golkar setelah sukses menggunakan partai tersebut pada Pilkada 2012 lalu. Masih menurut Amri, Aminullah Usman juga tidak melakukan koordinasi, memutus komunikasi, dan menjalankan kerja-kerja pemenangannya secara sepihak.
“Hal ini masih menyisakan cedera batin yang bersifat traumatis bagi para kader Partai Golkar, khususnya para kader tingkat Kecamatan Partai Golkar se-Kota Banda Aceh. Pada akhirnya, kekalahan beliau pada saat itu berdampak merugikan kader dan posisi Partai Golkar Kota Banda Aceh,” katanya.
Di sisi lain, kader Golkar juga menilai Aminullah Usman tidak memiliki jaringan kuat serta tingkat elektabilitas, popularitas dan aseptabilitas rendah dibandingkan dengan kandidat bakal calon walikota lainnya, baik yang beredar di ruang publik maupun hasil penjaringan DPD II Partai Golkar Kota Banda Aceh.
Dia mengkhawatirkan, seandainya DPP Partai Golkar tetap memaksakan kehendak untuk mengusung Aminullah Usman, SE. Ak, MM, maka partai ini akan semakin ditinggalkan oleh pemilihnya. Selain itu mesin partai juga dikhawatirkan tidak berjalan secara efektif.
“Hal ini tentu saja akan berdampak negatif kepada kerja-kerja Partai Golkar Banda Aceh ke depan dalam merealisasikan catur sukses, yaitu memenangkan Pilkada, Pileg dan Pilpres di masa yang akan datang,” ujarnya.[](bna)





