SUBULUSSALAM – Sebanyak 16 ribu lebih penduduk Kota Subulussalam belum memiliki e-KTP. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sudah menginstruksikan pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar menyelesaikan proses perekaman dan percetakan e-KTP pada akhir September.
Berdasarkan data yang dihimpun dari rekapitulasi yang dikeluarkan Disdukcapil Kota Subulussalam, Kamis, 25 Agustus 2016 menyebutkan terdapat 57.445 penduduk wajib KTP dengan rincian perempuan 28.958 dan laki-laki 28.487. Dari jumlah tersebut yang baru memiliki e-KTP sebanyak 40.488 orang, sementara sisanya 16.957 belum punya kartu identitas.
Karena itu bagi mereka yang belum mempunyai e-KTP diminta untuk segera mengurus kartu identitas paling lambat akhir September. Jika tidak selesai, maka data yang bersangkutan tidak terdata di Kemendagri.
Untuk mencapai target tersebut, Kepala Disdukcapil Subulussalam Bicar Sinaga melalui Sekretaris Disdukcapil Wardiati, kepada portalsatu.com mengatakan pihaknya berupaya mengejar target dengan cara mengutus petugas turun ke kampung-kampung.
“Sudah tiga hari petugas kami turun ke desa-desa melakukan perekaman e-KTP,” katanya.
Ia mengatakan lambannya proses percetakan e-KTP disebabkan alat perekam terbatas yakni hanya satu unit, seharusnya alat tersebut harus tersedia di masing-masing kecamatan. “Alat cuma satu unit, proses perekaman dan percetakan di situ semua,” ujarnya.[](ihn)
Laporan Dirman Bakongan



