BLANGKEJEREN – Kepala Desa (Pengulu) se Kabupaten Gayo Lues diwacanakan akan berangkat ke Medan untuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, anggaran keberangkatan Bimtek tersebut dibebankan dari masing-masing dana desa.
Suhardinsyah Ketua DPC APDESI Gayo Lues, Kamis, 18 Agustus 2022, membenarkan ada wacana Bimtek aparatur pemerintahan desa tersebut, dengan jumlah orang yang akan berangkat tiga hingga empat orang per desa.
“Wacana ke arah Medan, dengan anggaran dari masing-masing desa. Kalau jumlah yang akan berangkatnya tergantung kebutuhan desanya, antara tiga sampai empat orang,” kata Suhardinsyah di komplek kantor Bupati Gayo Lues.
Untuk anggaran Bimtek itu, Suhardinsyah yang merupakan Kepala Desa (Kades) Uluntanoh Kecamatan Kutapanjang itu mengatakan untuk satu orang berkisar Rp 4 juta atau Rp 12 juta untuk tiga orang, jika desa mengirimkan empat orang peserta, maka biayanya mencapai Rp 16 juta.
“Kalau setiap desa berangkat tiga orang saja, maka anggaran yang dibutuhkan bearti Rp 12 juta, jika kita kalikan Rp 12 juta kali 136 desa, maka anggaran keseluruhanya diperkirakan Rp 1,6 miliar lebih,” jelasnya.
Suhardinsyah mengaku, untuk pelatihan atau Bimtek itu dibolehkan menggunakan anggaran dari dana desa, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur desa tentang pengelolaan dana desa.
Saat ditanyai kenapa pelatihan atau Bimtek kepala desa tidak diadakan di Gayo Lues saja agar uang makan minum, sewa Hotel dan sewa tempat beredar di Gayo Lues, Suhardinsyah mengaku alasan yang pertama adalah kapasitas tempat, yang kedua ada SOP pelatihan, dan yang ketiga, narasumber dari Jakarta tidak mau ke Gayo Lues lantaran terlalu jauh, sedangkan jika diadakan di Medan, Narasumbernya bisa langsung pulang setelah menyampaikan materi.
Tahun-tahun sebelumnya, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga pernah dilaksanakan, tetapi tidak menguranggi kenakalan kepala desa dalam meraup keuntungan pribadi dari dana desa hingga berakhir diperiksa aparat penegak hukum.
“Bimtek ini tidak menjamin aparatur pemerintahan desa tidak berbuat nakal, tetapi dengan Bimtek ini, setidaknya kita sudah meminimalisir. Dan kepala desa jadi paham mana yang boleh dan mana yang tidak, artinya untuk mengantisipasi saja,” ujarnya.
Terkait isu sejumlah Kepala desa dari Kecamatan Kutapanjang yang baru-baru ini menggelar Study Banding keluar daerah, Suhardinsyah menegaskan bahwa kepala desa se Kecamatan Kutapanjang yang berangkat itu bukan Study Banding, melainkan hanya jalan-jalan saja menggunakan uang pribadi.
“Mereka (Kepala Desa Kecamatan Kutapanjang) yang pergi itu sipatnya tour menggunakan uang pribadi, bukan menggunakan dana desa,” jelasnya.[]





