SUBULUSSALAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam kembali mengaktifkan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka tingkat SD dan SMP menyusul berakhirnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sistem modul pada 30 Agustus 2020.
“PJJ berakhir 30 Agustus, maka akan dibuka kembali proses PBM tatap muka,” kata Plt. Kadisdikbud Kota Subulussalam, H. Sairun kepada portalsatu.com, Kamis, 27 Agustus 2020.
Instruksi ini telah disampaikan Disdikbud Kota Subulussalam dalam surat Nomor 005/678/75.102/2020 tertanggal 26 Agustus 2020 tentang pembukaan PBM ditujukan kepada seluruh kepala SD dan SMP dalam lingkungan Disdikbud Kota Subulussalam.
Sairun menjelaskan, dalam pelaksanaan PBM tatap muka, sekolah wajib mengikuti protokol kesehatan dan beberapa ketentuan lainnya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, siswa yang mengikuti sistem belajar tatap muka harus mendapat persetujuan dari wali murid.
“Bagi siswa yang tidak mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid, maka sekolah harus mendata dan memberikan materi pembelajaran berbentuk modul, tugas atau lainnya,” ungkap Sairun.
Proses pembelajaran dilakukan dua kelompok per rombongan belajar (rombel) masing-masing maksimal 18 orang per kelompok.
“Bagi sekolah yang tidak sanggup mengikuti poin-poin di atas untuk melaksanakan belajar tatap muka. Maka mereka bisa menggantikan dengan sistem PJJ dengan ketentuan yang sudah diatur,” ucap Sairun.[]



