Minggu, September 8, 2024

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...

Pemkab Agara: Masyarakat Bisa...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan masyarakat bisa menonton pertandingan cabang olahraga...

Ulama Aceh Tu Sop...

JAKARTA – Inna lillahi wa innailaihi rajiun. Aceh berduka. Ulama kharismatik Aceh, Tgk....

Fraksi Megegoh Terbentuk Pada...

SUBULUSSALAM - Partai Aceh, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam hari ini...
BerandaBerita Gayo LuesKajari Gayo Lues:...

Kajari Gayo Lues: Siswa Ingin Gapai Cita-Cita Hindari Perbuatan Melawan Hukum

BLANGKEJEREN – Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H., mengimbau seluruh siswa yang ingin mengapai cita-cita agar menghindari seluruh perbuatan melawan hukum. Imbauan itu disampaikannya saat menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 2 Blangkejeren, Senin, 25 September 2023.

Menurut Kajari, siswa yang melakukan perbuatan melawan hukum akan berdampak negatif, dan cita-cita yang selama ini diimpikan akan terhambat.

“Untuk menggapai cita-cita, siswa harus menghindari perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ” katanya.

Anak-anak generasi penerus bangsa kata Ismail Fahmi, harus menjauhi narkotika, dan lebih bijak dalam menggunakan sosial media. “Kata-kata yang dituliskan lewat jemari, sesungguhnya merupakan cerminan dari kepribadian seseorang”.

“Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum,” ujarnya.

Kajari mengungkapkan untuk menjadi orang sukses harus berusaha semaksimal mungkin, memiliki keinginan kuat, dan harus didukung aksi nyata.

“Menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 2 Blangkejeren ini merupakan salah satu wujud nyata dan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (Mou) antara Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues Tentang Penguatan Kapasitas Institusi Pendidikan Nomor : 800/Q.1/446/2023 dan Nomor : B-605/L.1.26/Cs.1/06/2023,” katanya.[]

Baca juga: