MENJADI seorang tahanan bukan satu-satunya pilihan bagi setiap orang. Apalagi, seorang narapidana itu sering dikaitkan dengan seseorang yang mempunyai latarbelakang kriminal sehingga mendapatkan hukuman berat berupa kurungan dalam penjara. Namun, anggapan negatif ini tidak sepenuhnya dirasakan oleh Ketua DPR Aceh, Teungku H Muharuddin. Pasalnya, sosok yang akrab disapa Teungku Muhar ini punya kenangan tersendiri saat dirinya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Kota Lhokseumawe pada tahun 2003 lalu. Ketika itu ia didakwa atas tindak pidana makar dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
“Saat sidak ke lapas Lambaro. Memori saya jalani hidup dalam penjara kembali teringat. Saat itu, saya ditangkap di Pesantren Moderen Misbahul Ulum Paloh, tempat saya sekolah dan sekaligus mengabdi sebagai ustadz,” ujar Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin saat ditemui di kediamannya, Rabu malam (24/1/2018)
Selama mendekam di Lapas kelas II A Lhokseumawe, ia menceritakan bagaimana perasaan suka maupun duka saat pertama kali menjadi seorang tahanan. Baginya, harus ada tindakan positif berupa pemahaman spiritual bagi setiap narapidana di balik jeruji besi. Berbekal ilmu agama yang diperolehnya semasa nyantri di pesantren dan pengalamannya sebagai Teungku Dayah, ia merasa terpanggil untuk membimbing sesama rekannya berupa pengetahuan agama. Dibantu beberapa rekan sesama warga binaan, Tgk Muhar berinisiatif agar diberikan izin khusus berupa pengajian rutin setiap hari.
Ibarat kata pepatah, “Pucuk dipinta ulampun tiba”. Usulannya itu akhirnya mendapat respon positif oleh pihak petugas sehingga aktivitas pengajian rutin terkabulkan. Adapun pengajian rutin yang dilaksanakan pun bervariasi, mulai dari satu sel ke sel lainnya. Begitu juga aktivitas salat berjamaah lima waktu, salat Jum’at, baca yasin dan tahlilan ba’da magrib.
“Bahkan seluruh dinding lapas kita hiasi dengan tulisan kaligrafi kutipan ayat-ayat suci Al-Quran dan Hadist lengkap dengan terjemahannya. Hasilnya, lapas kami mendapat penghargaan terbaik dan terbersih se-Aceh. Bahkan saat perayaan 17 Agustus 2003 dulu, Bapak Walikota Lhokseumawe beserta Forkumpinda berkunjung ke lapas, disitu terlihat wajah haru dan sedih takkala mengamati suasana lapas yang bernuansa pesantren. Bahkan saat itu, Pak Walikota beserta rombongannya kita sambut dengan shalawat badar. Alhamdulillah juga saat itu saya mendapat hadiah berupa tiket haji dari Bapak Walikota atas dedikasi saya selama disitu,” ujar Tgk Muhar yang resmi bebas bersyarat pada Juli 2005 lalu.
Sementara itu, dihadapan petugas LP Lambaro, Tgk Muhar juga mengajak kepada semua pihak agar turut serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaannya. Menurutnya, peran lapas dalam membina warga binaannya harus dilandaskan dengan rasa tanggungjawab dan penuh keihlasan. Hal ini bertujuan agar tahanan yang menjadi warga binaan tersebut bisa menjadi orang yang baik setelah dibebaskan. Modal awal inilah yang mampu mengubah pandangan orang dimana penjara dulunya terkesan agak negatif menjadi positif.
“Jadi saat itu setiap warga binaan kita yang bebas umumnya menjadi ayah yang baik bagi istri dan anaknya. Dan juga bisa mampu berinteraksi sosial kembali dengan masyarakat luas. Umumnya warga binaan yang lepas juga mampu menghafal surat Yasin dan membaca Al-Quran dengan fasih dan lancar sehingga tumbuh menjadi pribadi yang baik, saleh, jujur dan bertanggungjawab. Hal ini terbukti saat peristiwa gempa dan tsunami, tembok lapas banyak yang roboh, tapi tak ada satupun tahanan yang melarikan diri,” kenangnya lagi.[]
Taufik Ar-Rifai



