LHOKSEUMAWE – Kantor Pos Lhokseumawe menghentikan sementara pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah, dikarenakan adanya beberapa polemik yang ada sehingga harus dihentikan pendistribusian tersebut.

Amatan portalsatu.com/, kiriman amplop cokelat tersebut bertuliskan SIP: Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati, Bekasi, yang ditujukan kepada beberapa pasantren (dayah) di wilayah Kota Lhokseumawe.

Manager Proses dan Perantaran Kantor Pos Lhokseumawe, Dodi Pulungan, mengatakan, pihaknya telah menerima  Tabloid Indonesia Barokah dari redaksi tabloid tersebut, pada 

Sabtu, 26 Januari 2019. Namun kiriman itu sudah diinstruksikan untuk tidak didistribusikan atau penyerahannya sampai ada konfirmasi tindaklanjut apakah dilanjutkan penyerahan (tempat tujuan) atau dikembalikan ke kantor asal.

“Tugas kantor pos adalah sebagai jasa titipan kurir untuk menyerahkan kiriman dari pihak pengirim kepada penerima (barang). Untuk itu, kantor pos diharamkan untuk membuka paket kiriman, artinya kita tidak perlu tahu apa isi kiriman tersebut, karena kita hanya bertugas sebagai penyampai amanah,” kata Dodi Pulungan, kepada para wartawan, Rabu, 30 Januari 2019.

Untuk sementara kiriman (Tabloid Indonesia Barokah) tersebut maka dihentikan pendistribusiannya, Dodi menyebutkan, yang diterima dari redaksi tabloid tersebut ada 14 paket, tetapi pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa banyak jumlah eksemplar. Karena kiriman ini sifatnya tidak teregistrasi, artinya di kantor pos itu dua jenis pola pengiriman, yaitu terdaftar dan tidak terdaftar.

“Jadi, jenis kiriman dari redaksi Tabloid Indonesia Barokah tersebut, yakni tidak terdaftar jenis kirimannya. Maka untuk jumlahnya kita belum tahu dan bahkan untuk alokasinya pun kita belum mengetahui, karena kita perlakukan kiriman (tabloid) ini sama halnya dengan paket lainnya,” ujar Dodi.

Menurut Dodi, sejauh ini tabloid tersebut belum sempat diedarkan. Kalaupun yang sudah beredar, itu karena keterlambatan informasi yang didapatkan berkenaan hal tersebut. Untuk di wilayah Lhokseumawe belum sempat beredar, dan pihaknya pun sudah menginstruksikan kepada petugas perantaran untuk dihentinkan pendistribusian dimaksud.[]