BANDA ACEH — Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, akhirnya membawa dan menyandarkan kapal ikan asing berbendera Malaysia ke dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo.

Sebelumnya kapal tersebut rencananya akan diproses di Pelabuhan Kuala Langsa, namun untuk memudahkan proses penanganan dan mempertimbangkan BBM masih mencukupi.

“Kapal terpaksa kami bawa ke Lampulo yang dibawa langsung oleh anggota kami,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri, saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Januari 2018.

Basri mengatakan, kapal dengan identitas SLFA 4935 sebenarnya sudah tiba di perairan kawasan Banda Aceh sejak Sabtu, 27 Januari 2018, sekitar pukul 22:30 WIB. Akan tetapi, pada saat itu kapal tersebut tidak bisa langsung disandarkan ke pelabuhan.

“Sebenarnya kapal tiba jam 22:30 WIB, tadi malam. Cuma lego jangkar di laut,” katanya.

“Hal ini dikarenakan kondisi pelabuhan surut, sehingga menunggu pukul 07:00 WIB, pagi, saat pasang,” katanya lagi.

Dia menjelaskan, informasi bersandarnya kapal ke Pangkalan PSDKP Lampulo memang sempat berubah-ubah. Hal ini dikarenakan situasi cuaca di laut yang tidak sesuai kondisi sehingga menjadi perhitungan mereka untuk membawa kapal tersebut.

“Info selalu berubah-ubah karena situasi kondisi di laut terkadang memperhitungkan segala sesuatu keadaan dan kondisi. Kita selalu memiliki banyak pilihan atau langkah alternatif. Yang intinya memudahkan dalam penanganan kasus,” jelas Basri.

“Kapal langsung dibawa oleh Kapten Zulkarnaen, petugas kami sendiri. Sambil berjalan kapal tangkapan tetap dipantau dari jarak 30 mil melalui AIS oleh KP Hiu 12. Di mana Hiu 12 sambil melakukan pantauan serta patroli menyisir di perbatasan hingga kapal tiba di Banda Aceh,” jelasnya lagi.

Kapal SLFA 4935 berbendera Malaysia diamankan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan menggunakan KP Hiu 12, di perairan Selat Malaka, Rabu, 24 Januari 2018, sekira pukul 04:46 WIB.

Pada penangkapan tersebut Satgas 115 berhasil mengamankan 4 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar, serta beberapa barang bukti seperti alat tangkap trawl GT 29,17, mesin Cummins NY A855,290 PK 11448781.

“Besok baru akan kita minta petunjuk ke Satgas 115 untuk tindak lanjut penanganannya,” ujarnya.[]