LHOKSEUMAWE – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal) mengapresiasi dan mendukung tindakan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata yang menyegel salon waria atau banci di Aceh Utara. Saat ini, DPR juga sedang membahas rancangan Undang-Undang untuk dipidanakan terkait aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
“Kita tahu sebelumnya Kapolres Aceh Utara telah meminta restu ulama. Razia yang dilakukan semalam itu sangat didukung masyarakat Aceh Utara, khususnya. Kita lihat, sebenarnya keinginan masyarakat itu sudah lama, namun belum ada yang berani dan mau mengambil sikap, serta tindakan. Perilaku menyimpang ini sangat tidak baik jika dibiarkan, bahkan saat ini DPR juga sedang membahas Rancangan Undang-Undang untuk dipidanakan,” ujar Ketua BEM Unimal, Muslem Hamidi kepada portalsatu.com/ via Whatsapp, Minggu, 28 Januari 2018.
Muslem berharap, tindakan itu tidak hanya dilakukan di Aceh Utara saja, mengingat keberadaan salon-salon waria itu justru banyak di kota lainnya di Aceh sangat banyak. “Kita harap Kapolres Kota Lhokseumawe juga bisa melakukan hal serupa, seperti yang dilakukan Kapolres Aceh Utara, serta Satpol PP dan WH Aceh Utara,” ucap Muslem.
Muslem menyebutkan, setelah undang-undang LGBT nantinya selesai dan disahkan, mungkin pemerintah bisa lebih mempertegas keberadaan salon-salon tersebut. Mulai dari perizinan, hingga adanya pengawasan dari pihak pemerintah.
“Jika memang ada perilaku dan perbuatan yang melanggar hukum, kita harap pemerintah jangan segan mencabut izin dan memberikan sanksi tegas kepada mereka (pengelola salon). Di sini, kita tidak sepenuhnya menyalahkan mereka. Kita juga harus meyakinkan mereka, bahwa itu salah. Kita harap mereka yang telah diamankan semalam di Aceh Utara dapat diberikan nasihat. Kita bahkan lebih sepakat agar mereka direhabilitasi, agar ke depannya mereka bisa kembali hidup berdampingan dengan masyarakat secara normal,” kata Muslem Hamidi.[]


