BANDA ACEH – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2016 dijadwalkan akan disahkan pada Sabtu, 30 Januari 2016.

Hal tersebut disampaikan Drs. H. Abdurrahmann Ahmad, anggota Badan Anggaran DPR Aceh (DPRA) saat ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya, Senin, 25 Januari  2016, siang.

Menurut Abdurrahman, jadwal pengesahan/penetapan RAPBA 2016 tersebut merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA. Mulanya, ia menyebut, “tanggal 31 (Januari 2016)”. Ketika disinggung bahwa tanggal 31 Januari 2016 adalah hari Minggu, Abdurrahman mengatakan, “Oh, (tanggal) 30 berarti pada hari Sabtu”.

Hari Sabtu (hari libur kerja) masuk kantor? “Iya, masuk,” ujar Abdurrahman.

Abdurrahman mengakui APBA 2016 semestinya disahkan paling lambat pada 21 Desember 2015 lalu, namun molor hingga penghujung Januari 2016. “Kita dari dewan juga tidak ingin memperlambat pengesahan RAPBA ini, karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Ketua Fraksi PKS-Gerindra DPRA ini.

Abdurrahman melanjutkan, hari ini dijadwalkan rapat Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam rangka penyerahan RKA (Rencana Kerja Anggaran) RAPBA 2016, di ruang rapat Banggar DPRA, pukul 14.00 WIB.

“Setelah Banggar menerima RKA dari TAPA nantinya akan dibahas lagi. Jadwal untuk pembahasan RKA selama tiga hari yaitu pada 25, 26 dan 27 Januari 2016,” ujar Abdurrahman yang juga anggota Komisi IV DPRA.

Menurut Abdurrahman, direncanakan pembahasan final RAPBA pada 28 Januari hingga diparipurnakan/disahkan pada 30 Januari 2016.[] (idg)