MEULABOH – Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, SIK, membantah adanya pemukulan yang dilakukan anggotanya saat bertugas mengawal persidangan kasus dugaan pembakaran barak PT. Fajar Baizuri and Brothers di Pengadilan Negeri Meulaboh. Kamis, 19 Mei 2016.

Selain itu, Kapolres Aceh Barat Melalui Kabag Ops Kompol Budi Darma, mengatakan bahwa saat kejadian anggotanya hanya menghalangi masyarakat yang hendak berusaha mendekat ke arah mobil tahanan kejaksaan.

“Itu padahal bukan dipukul, pada saat itu keempat tahanan sudah dimasukan ke dalam mobil, pihak keluarganya datang mau jemput atau gimanlah waktu itu, dilarang maksudnya dihalangi sama anggota bukan dipukul,” kata Budi Darma kepada portalsatu.com, Kamis, 19 Mei 2016.

Budi Darma juga mengatakan mungkin ada yang tidak senang seperti itu. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pemukulan terhadap mahasiswa.

“Enggak, enggak ada yang dipukul” tutupnya.[](tyb)

Laporan Riski Bintang