IDI RAYEK – Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman, meminta masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Pasalnya penyalahgunaan senjata api mulai marak dilakoni beberapa kelompok untuk melakukan kriminal.
“Kita harap ke depan Aceh Timur bebas dari aksi senjata dan berkurang dari aksi kriminal. Kita atas nama pihak pengamanan meminta kepada masyarakat jika masih ada senjata bekas konflik atau lainnya segera untuk diserahkan kepada yang berwajib,” ujar AKBP Hendri dalam konfrensi pers yang digelar sore tadi, di mapolres setempat, Selasa, 16 Februari 2016.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas untuk mencari dan memburu siapa saja yang memiliki senjata ilegal.
“Jangan salahkan pihak kami jika kami nanti memburu dan menangkap pengguna senjata api,” kata Hendri.[](tyb)